Pandeglang -
Satgas MBG (Makan Bergizi Gratis) Provinsi Banten, Komarudin, mengatakan ada 846 SPPG yang sudah beroperasi di Provinsi Banten. Dari jumlah tersebut, tercatat hanya 20 persen SPPG yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Info sementara yang kita terima 20 persen yang sudah memiliki SHLS, yang lain sedang proses karena banyak item yang harus dipenuhi," kata Wakil Satgas MBG Banten, Komarudin, di Pandeglang, Selasa (27/1/2026).
Komarudin menyatakan setiap SPPG diwajibkan memiliki SHLS, agar memenuhi standardisasi kelayakan produksi. Jika tidak memiliki SHLS, SPPG yang sudah beroperasi terancam dicabut izin produksinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu tidak dipenuhi itu bisa dicabut. Jadi sebenernya berbagai masalah yang muncul soal menu, soal KLB dan lain sebagainya, itu soal standardisasi. Artinya, ada SPPG yang sebenarnya sudah bagus, tapi ada juga yang belum, yang belum berarti dia belum terstandardisasi, sehingga upaya kita mendorong supaya standardisasi itu dipenuhi, salah satunya SHLS," katanya.
Komarudin mengatakan Satgas MBG akan melakukan monitoring ke beberapa SPPG yang ada di Banten. Monitoring itu dilakukan untuk mendorong SPPG segera memiliki izin SHLS.
"Minggu depan kami keliling untuk memfokuskan pemenuhan SLHS termasuk kita dorong yang belum," ucapnya.
Komarudin menargetkan sebanyak 1.200 SPPG di Provinsi Banten dengan target jumlah penerimaan sebanyak 3 juta orang. Sampai saat ini, menurut dia, capaian target tersebut baru sekitar 70 persen.
"SPPG di Provinsi Banten sebanyak 846 tersebar di empat kabupaten-kota, penerima kurang lebih 2,1 juta. Sementara target kita sekitar 1.200 SPPG, penerima manfaat di atas 3 juta, artinya saat ini sekitar 70 persen dari target. Dan mudah-mudahan tahun 2026 ini nanti terpenuhi targetnya," katanya.
(jbr/jbr)
















































