Pendiri Ponpes di Pati Perkosa Santriwati, PKB Minta Tak Ada Celah Ampunan

4 hours ago 1

Jakarta - Ketua DPP PKB Marwan Jafar mengecam keras tindakan pemerkosaan terhadap santriwati yang dilakukan pendiri pondok pesantren (ponpes) di Pati, Jawa Tengah, inisial AS. Marwan mendorong polisi untuk menindak tegas pelaku.

"Kami meminta Mabes Polri untuk menangani kasus kejahatan seksual yang dilakukan seorang dukun berkedok kiai di Pati. Ini penting agar proses hukum berjalan cepat, tidak pandang bulu, dan memenuhi harapan masyarakat luas," kata Marwan kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Marwan mengatakan pelaku AS memanipulasi para korban dengan embel-embel keturunan nabi. Dia mengatakan praktik itu tidak bisa ditoleransi.

"Pelaku menggunakan embel-embel agama untuk melakukan kejahatan seksual, ini adalah kejahatan berlapis yang tidak bisa ditoleransi," ujar Marwan.

Legislator asal Pati ini menambahkan, bahwa kapasitas keilmuan agama pelaku sangat diragukan oleh warga setempat. Perbuatan pelaku dinilai telah mencoreng nama baik institusi pesantren, marwah para kiai, dan tenaga pendidik secara umum.

"Informasi yang kami peroleh, pelaku ini bahkan disebut tidak mampu mengaji. Perbuatannya tidak hanya menghancurkan masa depan remaja kita, tetapi juga merusak citra pesantren dan kiai yang selama ini menjadi pilar pendidikan karakter bangsa," tegas Marwan.

Marwan menyoroti adanya pola intimidasi sistematis di mana para korban yang masih berusia remaja diancam akan dikeluarkan dari pondok jika menolak keinginan pelaku. Marwan mendesak agar proses hukum segera dituntaskan hingga tahap P21 (lengkap) untuk dilimpahkan ke pengadilan.

Dia juga mendesak para aparat untuk tidak memberikan celah pengampunan kepada AS.

"Kejahatan ini tidak boleh ada celah pengampunan. Pelaku harus dijatuhi hukuman berat atas kejahatan seksual, penipuan, dan eksploitasi umat. Kami juga menuntut adanya pendampingan trauma yang berkelanjutan bagi para santriwati guna memulihkan kondisi psikologis mereka," pungkasnya.

(ygs/ygs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |