Sahroni Nilai Kuntadi Sosok Tepat Jadi Jampidsus, Ingatkan PR Benahi Internal

6 hours ago 3

Jakarta -

Jaksa Agung ST Burhanuddin berkirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengusulkan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) baru menggantikan Febrie Ardiansyah yang ditetapkan sebagai tersangka tiga kasus korupsi. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan Kuntadi sosok tepat tapi memiliki tugas yang berat.

"Saya kenal yang bersangkutan dan rekam jejaknya juga sangat baik, Pak Jaksa Agung tidak salah pilih," kata Sahroni saat dihubungi, Kamis (16/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sahroni mengingatkan Kuntadi punya tugas berat jika disetujui nantinya sebagai Jampidsus. Dia mengatakan salah satu tugasnya adalah bersih-bersih internal yang sempat dipimpin Febrie Ardiansyah.

"Pak Kuntadi punya tugas berat harus membenahi internal di dalam, bahasa saya bersih-bersih. Pesan saya ke Pak Kuntadi jaga benar institusinya dan fokus juga mengawal perkara ini (Febrie Ardiansyah) dengan profesional," ucap dia.

Bendum DPP NasDem tersebut juga berharap Kuntadi tidak main-main dengan korupsi. Dia mengatakan Kuntadi harus membuktikan membenahi internal.

"Dia harus buktikan bahwa dia nggak main-main untuk benahi semua, terutama internal Pidsus dan jangan main-main sama proses perkara korupsi," imbuhnya.

Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah menerima pengajuan nama Kuntadi, yang saat ini Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, menjadi calon Jampidsus. Pengajuan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin itu telah diterima pada Selasa kemarin.

"Kemarin hari Selasa, tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).

Prasetyo menyampaikan tindak lanjut ke depannya adalah adanya penilaian sesuai mekanisme yang berlaku. Dia membenarkan nama yang diajukan Jaksa Agung adalah Kuntadi.

"Ya, kalau berdasarkan suratnya, ya (nama yang diajukan Kuntadi)," ucapnya.

"Dan kami mohon waktu untuk memprosesnya karena memang ada mekanisme istilahnya adalah TPA ya, jadi ada tim penilai akhir yang memang selama ini mekanismenya demikian," ujarnya.

Selain usulan nama untuk Jampidsus, ada juga pengajuan nama Wakil Jaksa Agung. Namun Pras belum menyebutkan namanya.

(maa/amw)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |