Serang -
Gubernur Banten Andra Soni meresmikan Unit Layanan Disabilitas (ULD) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Dia berharap kehadiran ULD memberikan layanan dan bantuan bagi anak-anak penyandang disabilitas di sekolah khusus (SKh).
"Penyandang disabilitas harus memperoleh kesempatan yang sama, kesempatan yang luas untuk mendapatkan pendidikan yang layak, kesempatan yang luas untuk bekerja dan berkarier, serta kesempatan yang luas untuk berprestasi," ucap Andra dalam sambutan peluncuran ULD dan pelaksanaan Lomba Kompetensi Indonesia (LKI) tingkat SMK di SMKN 1 Anyer, Selasa (10/6/2025).
Andra menyampaikan Pemprov Banten memiliki beberapa harapan terkait penyelenggaraan pendidikan khusus. Hal pertama adalah agar para guru mampu menciptakan dan menjaga komunikasi kelas yang hangat serta menerima keanekaragaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua adalah penerapan kurikulum yang multilevel dan multimodalitas. Baginya, kelas yang inklusif berarti pembelajaran tidak lagi berpusat pada kurikulum melainkan berpusat pada anak.
"Konsekuensinya adalah adanya fleksibilitas kurikulum, penerapan layanan program individu, atau pendekatan proses kelompok dalam implementasi kurikulum yang multilevel dan multimodalitas tersebut," ujarnya.
Ketiga, pemerintah harus menyiapkan dan mendorong guru untuk mengajar secara interaktif. Perubahan dalam kurikulum berkaitan erat dengan perubahan metode pembelajaran.
"Model kelas tradisional, di mana seorang guru secara sendirian berjuang untuk memenuhi kebutuhan semua anak di kelas, harus diganti dengan model pembelajaran di mana murid-murid bekerja sama, saling mengajar, dan secara aktif berpartisipasi dalam pendidikannya," katanya.
Bagi Andra, pendidikan khusus harus membentuk sifat kerja sama bukan sikap kompetisi.
"Kaitan antara pendidikan kooperatif dan kelas inklusif kini jelas, semua anak berada di satu kelas bukan untuk berkompetisi, tetapi untuk bekerja sama dan saling belajar satu sama lain," ujarnya.
(aik/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini