Resmi! Ini Susunan Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan 2026-2031

2 hours ago 3

Jakarta -

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026-2031 melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026. Keputusan tersebut berlaku efektif sejak 19 Februari 2026 dan menandai dimulainya periode kepemimpinan baru di lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.

Mewakili Presiden, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) secara resmi melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Ketenagakerjaan. Dalam sambutannya, ia menegaskan jaminan sosial menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat pemberdayaan masyarakat.

"Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat. Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan, dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cak Imin menekankan pemberdayaan masyarakat tidak hanya berfokus pada penanggulangan kemiskinan, tetapi juga membangun daya tahan sosial, meningkatkan daya saing ekonomi, serta menghadirkan rasa aman agar masyarakat terhindar dari berbagai risiko yang berpotensi menurunkan kesejahteraan.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), kecelakaan, hingga kematian yang dapat mendorong kerentanan sosial ekonomi. Ia juga menyampaikan komitmen kolaborasi antara Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan hunian sewa murah bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Susunan Dewas dan Direksi BPJS Ketenagkerjaan 2026-2031

Dalam Keputusan Presiden tersebut, berikut daftar susunan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan 2026-2031:

  • Dedi Hardianto (Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan - Unsur Pekerja menggantikan Muhammad Zuhri)
  • Swartoko (Anggota Dewan Pengawas - Unsur Pemerintah)
  • Sudarso (Anggota Dewan Pengawas - Unsur pemerintah)
  • Ujang Romli (Anggota Dewan Pengawas - Unsur Pekerja)
  • Abdurrakhman Lahabato (Anggota Dewan Pengawas - Unsur Pemberi Kerja)
  • Sumarjono Saragih (Anggota Dewan Pengawas - Unsur Pemberi Kerja)
  • Alif Noeriyanto Rahman (Anggota Dewan Pengawas - Unsur Tokoh Masyarakat)

Sementara itu, susunan jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan 2026 - 2031 terdiri dari:

  • Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat (menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro)
  • Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi Ihsanudin
  • Direktur Human Capital dan Umum Harjono Siswanto
  • Direktur Kepesertaan Agung Nugroho
  • Direktur Pelayanan Trisna Sonjaya
  • Direktur Pengembangan Investasi Eko Purnomo
  • Direktur Keuangan Bambang Joko Sutarto.

Strategi Prioritas BPJS Ketenagakerjaan 5 Tahun Mendatang

Lebih lanjut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengapresiasi kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh Presiden. Ia menegaskan arah strategis lima tahun ke depan melalui Coverage, Care, dan Credibility (3C)

Menurutnya, prioritas pertama adalah Coverage, yakni memperluas kepesertaan secara lebih terstruktur dan terukur karena masih banyak pekerja, khususnya di sektor informal dan UMKM, yang belum terlindungi. Upaya tersebut dilakukan melalui akselerasi akuisisi peserta baru, optimalisasi kanal distribusi dan kolaborasi ekosistem, serta penguatan retensi dan kepatuhan iuran agar perlindungan berjalan berkelanjutan.

"Kami ingin memastikan coverage pada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, dan pekerja migran dapat tercakup, karena saat ini masih banyak yang bisa ditingkatkan," katanya.

Strategi Care, lanjutnya, difokuskan pada peningkatan kualitas layanan berbasis inovasi dan transformasi digital agar proses klaim semakin cepat, mudah, dan transparan. Implementasinya mencakup penguatan layanan klaim, pengembangan program manfaat termasuk layanan tambahan seperti perumahan, serta pembangunan pengalaman peserta berbasis digital secara end-to-end.

"Kami ingin menghadirkan pelayanan yang tidak hanya administratif, tetapi benar-benar terasa sebagai wujud kehadiran negara bagi pekerja dan keluarganya," imbuhnya.

Sementara itu, prioritas ketiga atau Credibility dinilai sebagai fondasi keberlanjutan institusi melalui penguatan keakuratan dan integrasi data serta tata kelola yang akuntabel guna meningkatkan kepercayaan publik. Upaya ini diwujudkan lewat kinerja investasi yang sehat dan berkelanjutan, pengelolaan dana yang prudent dan profesional, serta komunikasi publik yang konsisten untuk memperkuat reputasi dan tata kelola lembaga.

"Kami akan meningkatkan kredibilitas atas data, proses, compliance dan tentunya strategic collaboration dengan para stakeholder, harapannya dapat meningkatkan trust dari pemerintah, pemberi kerja, maupun dari masyarakat," pungkasnya.

Saiful pun optimistis bahwa dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan pengawasan yang kuat dari Dewan Pengawas, BPJS Ketenagakerjaan akan semakin profesional, terpercaya, dan mampu memperkuat ketahanan sosial ekonomi secara berkelanjutan.

(akd/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |