Pimpinan KPK mengusulkan kepada pemerintah agar partai politik diberikan dana besar menggunakan APBN. Ide ini mendapatkan ragam reaksi
"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik, rekomendasi pendanaan terhadap partai politik. Agar partai politik itu dibiayai dari APBN," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam webinar tematik pendidikan antikorupsi 'State Capture Corruption: Belajar dari Skandal e-KTP' secara daring melalui kanal YouTube KPK, Kamis (15/5).
Kepala Presidential Communication Officer (PCO) Hasan Nasbi mengatakan ide tersebut bisa didiskusikan. Sebab, kata dia, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen serius dalam memberantas korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, yang jelas Presiden itu kan punya agenda yang sangat serius untuk memberantas korupsi. Dan ini juga bagian dari Asta Cita, memberantas korupsi. Jadi, ide-ide untuk memberantas korupsi itu bisa didiskusikan," kata Hasan kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (19/5).
Tentunya, ide ini banyak menuai ragam komentar. detikcom merangkum komentar pejabat dan pimpinan partai soal usulan ini.
Waka Komisi II DPR Sambut Baik
Dede Yusuf (Foto: dok. Istimewa)
"Saya pikir apa yang disampaikan oleh KPK itu berarti merupakan sebuah gagasan yang juga menjadi suatu masalah bagi pendanaan partai. Sebagaimana kita ketahui bahwa untuk membiayai partai terutama untuk menghadapi pemilu, pilkada membutuhkan biaya yang besar," kata Dede kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).
Dede menilai budaya politik uang dalam pemilu saat ini semakin tinggi. Hal itu membuat para peserta pemilu mencari pendanaan dari penyandang dana, seperti pengusaha dan konglomerat.
"Sementara kalau kita melihat budaya money politics yang berada di tengah masyarakat itu makin hari makin tinggi, maka akan sangat jelas sekali bagi para kandidat apakah itu caleg atau apakah itu calon-calon kepala daerah untuk mencari pendanaan dari penyandang dana atau kita sebut pengusaha, atau mungkin konglomerat. Tentu saja ini menjadikan komitmen terbesar mereka pada penyandang dana tersebut, bukan kepada rakyat," tutur dia.
Oleh karena itu, Dede menyambut baik usulan KPK. Menurutnya, usulan pendanaan dari pemerintah itu bisa membuat partai bernapas lega.
"Itu sebabnya salah satu pemikiran yang sudah disampaikan oleh pemerintah melalui KPK maupun Kemendagri untuk meningkatkan pembiayaan partai, kami menyambut baik. Dan saya pikir itu sesuatu yang membuat partai-partai bisa bernapas lega, daripada kader-kader yang akhirnya harus bermain-main proyek-proyek melalui APBN atau APBD," tutur dia.
Namun, kata dia, pendanaan itu harus diperhatikan penggunaannya oleh partai. Menurutnya, anggaran itu sebaiknya digunakan untuk pembinaan kader hingga logistik pemilu. Hingga saat ini, kata Dede, belum ada pembahasan di Komisi II DPR mengenai usulan pendanaan partai dari APBN ini. Saat ini, DPR masih fokus membahas sistem pemilu.
Golkar Tak Mau Nuntut Banyak
Sarmuji (Foto: Istimewa)
Partai politik, kata dia, memiliki tingkatan organisasi hingga ke desa-desa, oleh karena itu butuh dana yang besar. Menurut Sarmuji, partai politik selama ini berupaya bekerja secara normal di tengah keterbatasan.
"Selama ini di tengah keterbatasan, partai berusaha untuk bekerja secara normal. Kami tidak berani menuntut banyak di tengah pemerintah juga punya prioritas bagi rakyat," tutur dia.
PD Pahami Efisiensi
Foto: Sekjen Demokrat Herman Khaeron (Maulani/detikcom)
Herman menyadari bantuan dana untuk partai politik saat ini belum ideal. Oleh sebab itu, Partai Demokrat memaksimalkan dana yang ada.
"Kami memahami bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan banyak efisiensi dan realokasi kepada sektor-sektor produktif, sehingga kami lebih memilih fokus pada penggunaan anggaran yang sudah ada seoptimal mungkin," ucap Herman.
PKB Setuju
Waketum PKB Syaiful Huda menyambut baik usulan KPK itu. Huda mengatakan penambahan dana itu diharapkan bisa meminimalisir biaya politik yang cukup tinggi.
"Setuju, tinggal nanti kita pastikan parpol bisa mengelolanya dengan baik, dan dipastikan peruntukannya dalam semangat untuk menguatkan peran partai, fungsi partai dalam konteks pendidikan politik, regenerasi politik yang baik, dan terutama untuk memastikan politik biaya tinggi bisa dikurangi," kata Huda.
Huda mengatakan saat ini Indonesia memerlukan demokrasi dapat berjalan dengan baik. Menurutnya, salah satu penopang demokrasi Indonesia ialah pilar politik yang baik.
"Isu menyangkut soal negara perlu, pemerintah perlu menguatkan partai itu ide terbaik, karena demokrasi hanya bisa berjalan dengan baik, dengan parpol yang sehat, dalam konteks rekrutmen, kerja konsolidasi ideologi separtai dan mengurangi kos biaya tinggi dalam setiap proses demokrasi kita," ujarnya.
"Nah dalam situasi itu, saya kira apa yang diusulkan oleh KPK menjadi salah satu opsi, menguatkan parpol," sambungnya.
Menurutnya, tak ada yang salah dengan usulan dari KPK untuk menambah dana parpol dari APBN. Dia menilai hal yang tak boleh dibiarkan ialah adanya deparpolisasi.
"(Deparpolisasi) menurut saya itu ide yang tidak bertanggung jawab, ketika ada pihak yang misalnya melakukan kerja untuk deparpolisasi, atau yang sering kita lihat gejalanya adalah terus melakukan konsolidasi yang sifatnya adalah melemahkan fungsi dan peran partai, itu termasuk yang tidak kita sepakati," paparnya.
"Ide dari KPK ini salah satunya menurut kita adalah menguatkan peran dan fungsi parpol," imbuh dia.
PDIP Harap Penerapan Tak Buru-buru
Foto: Dok. PDIP Jatim
"Harapannya saya memang dalam kondisi saat ini melihat dari sisi APBN kita jangan buru-buru. Penerapan jangan buru-buru di internal DPR juga perlu pengkajian yang lebih dalam, ketika kita sudah agak longgar, fiskal kita sudah pada titik tertentu memungkinkan, barulah," ujar Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2026).
Said mengatakan rekomendasi terkait bantuan partai oleh KPK sudah disampaikan kedua kali. Said mengapresiasi KPK yang menyuarakan pendanaan partai politik menggunakan APBN.
"Kalau rekomendasi KPK nampaknya ini yang kedua karena dulu KPK juga pernah ngusulin ke kami, bukan ke kami, juga ke pemerintah DPR yang layak untuk partai politik," ujar Said.
Wamendagri Bahas Bareng KPK
Foto: Kurniawan/detikcom
"Ada dua model pendanaan, yaitu donasi swasta dan individu seperti di Amerika atau subsidi dari negara yang dominan seperti di Jerman dan Swedia. Bantuan negara dimaksudkan untuk mencegah partai tergantung pada kepentingan ekonomi kelompok tertentu. Tapi aturannya sangat ketat soal penggunaannya," kata Bima Arya.
Sementara itu, Indonesia menerapkan dua model tersebut. Usulan menambah dana parpol dari APBN, kata Bima, memang banyak disampaikan para akademisi, termasuk KPK. Bahkan merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi.
"Di Indonesia, penguatan peran negara dalam pendanaan partai banyak diusulkan berbagai kalangan kampus dan peneliti. Juga sudah lama direkomendasikan KPK sebagai bagian dari strategi pemberantasan Korupsi. Ini untuk mencegah kendali yang kuat dari pengusaha pada parpol," ujarnya.
Menurut Waketum PAN ini, alokasi dana itu harus diperkuat dengan sistem integritas partai, sehingga penggunaannya akan menjadi jelas.
"Namun alokasi dana ini mutlak harus diiringi dengan penguatan sistem integritas partai. Harus jelas penggunaannya, yaitu untuk penguatan fungsi partai dan bukan untuk pengurus partai. Ini sudah ada konsepnya dalam SIPP (Sistem Integritas Partai Politik)," ujarnya.
Adapun lima komponen sistem integrasi partai adalah Kode Etik Partai Politik, Demokrasi Internal Partai, Sistem Kaderisasi, Sistem Rekrutmen, dan Keuangan Partai Politik yang transparan dan akuntabel.
"Dana dari negara ini juga diaudit oleh BPK. Hasil audit ini harus diumumkan kepada publik secara berkala. Jika partai tidak memenuhi kewajibannya dalam mengimplementasikan SIPP, akan terlihat siapa partai yang tidak memiliki komitmen terhadap transparansi dan integritas," ucap Bima.
Lebih lanjut Bima mengatakan Kementerian Dalam Negeri bersama KPK sudah membahas usulan penambahan dana parpol dari APBN. Belum diketahui keputusan terkait hal itu, tapi ia mengingatkan alokasi dana untuk partai harus diatur seketat mungkin
"Kemendagri sudah membahas soal pendanaan ini bersama KPK sebagai bagian dari Stranas PK. Intinya, alokasi dana untuk partai harus diatur ketat soal penggunaan dan pelaporannya," ujarnya.
(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini