Puan Minta Sekolah Gratis Sampai SMP Masuk APBN 2026

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah memasukkan anggaran penyelenggaraan sekolah gratis hingga tingkat SMP, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), ketika dimulainya pembahasan Kerangka Ekonomi Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) beserta Rancangan APBN 2026.

Hal ini ia ungkapkan saat Sidang Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (24/5/2025).

"KEM PPKF juga harus berisi kebijakan berbagai perkembangan terkini antara lain putusan MK untuk pendidikan dasar gratis," kata Puan.

Sebagaimana diketahui, MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Dalam putusannya, MK memerintahkan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan wajib belajar sembilan tahun di sekolah negeri dan swasta. Putusan itu diketok hakim MK pada sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (27/5).

Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, menilai frasa 'wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya' dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas yang hanya untuk sekolah negeri menimbulkan kesenjangan.

Akibatnya, kata Enny, ada keterbatasan daya tampung di sekolah negeri hingga peserta didik terpaksa bersekolah di sekolah swasta.

MK berpandangan, negara tetap memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan bahwa tidak ada peserta didik yang terhambat dalam memperoleh pendidikan dasar hanya karena faktor ekonomi dan keterbatasan sarana pendidikan dasar.

Oleh karena itu, kata Enny, frasa "tanpa memungut biaya" dapat menimbulkan perbedaan perlakuan bagi peserta didik yang tidak mendapatkan tempat di sekolah negeri dan harus bersekolah di sekolah swasta dengan beban biaya yang lebih besar.

Meski begitu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat telah buka-bukaan soal putusan MK terkait sekolah swasta gratis. Menurut dia, hal tersebut belum memungkinkan diterapkan di tahun ini.

"Karena kita harus melakukan koordinasi dan menghitung secara cermat dari anggaran yang ada," kata Atip saat ditemui wartawan setelah acara pembekalan Beasiswa Garuda di Gedung Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Jakarta, Senin (16/6/2025).


(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Sekjen Partai Komunis Vietnam Datangi DPR RI, Puan Ungkap Tujuannya

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |