PT PP Peroleh Proyek Gedung Institusional Kejaksaan Agung

4 days ago 7

Jakarta -

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) kembali mencatatkan pencapaian di awal tahun 2026 dengan memperoleh proyek baru di sektor gedung pemerintahan. Perseroan resmi menandatangani kontrak Proyek Rancang Bangun Pembangunan Gedung Kantor JAMPIDUM, JAMDATUN, JAMWAS, dan BPA Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan kontrak dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Sarana, Prasarana dan Rumah Tangga Afni Carolina, Kepala Biro Umum M. Teguh Darmawan, serta Direktur Operasi Bidang Gedung PTPP Yuyus Juarsa.

Melalui kontrak ini, PTPP dipercaya untuk melaksanakan proyek dengan nilai sebesar Rp 934,36 miliar (termasuk PPN) dan masa pelaksanaan 360 hari kalender. Proyek ini semakin memperkuat portofolio PTPP di segmen gedung institusional, sekaligus mencerminkan kepercayaan pemerintah terhadap kapabilitas perseroan dalam menangani proyek strategis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembangunan gedung tersebut dirancang untuk mendukung transformasi kelembagaan Kejaksaan Agung melalui penyediaan fasilitas kerja yang modern, terintegrasi, dan representatif. Kehadiran infrastruktur baru ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi antar bidang, mempercepat proses kerja, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dari sisi bisnis, proyek ini menunjukkan konsistensi PTPP dalam mengelola proyek pemerintah dengan perencanaan yang terukur serta prospek pendapatan yang stabil. Hal ini sejalan dengan strategi perseroan dalam menjaga keberlanjutan kinerja di tengah dinamika industri konstruksi nasional.

Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo mengatakan bahwa proyek ini merupakan wujud komitmen perseroan dalam menghadirkan kualitas eksekusi terbaik pada setiap proyek yang dijalankan.

"Bagi PTPP, proyek ini tidak hanya berfokus pada penyelesaian pembangunan fisik, tetapi juga memastikan hasil akhir dapat mendukung kebutuhan operasional pengguna secara optimal," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).

Lebih lanjut, Joko menambahkan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada PTPP menjadi motivasi bagi perseroan untuk terus berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur negara, khususnya pada proyek-proyek yang berdampak langsung terhadap peningkatan layanan publik.

"Kami berkomitmen menjaga ketepatan waktu, kualitas, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pekerjaan," tutupnya.

(akn/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |