Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara perkembangan usulan kenaikan tarif parkir di Jakarta. Pramono menegaskan hingga saat ini dirinya belum memutuskan apakah tarif parkir akan dinaikkan.
Hal itu disampaikan Pramono saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2026). Pramono mengatakan ada usulan revisi tarif parkir yang dibahas di DPRD DKI Jakarta.
"Jadi sudah ada usulan untuk revisi mengenai tarif parkir. Secara jujur saya menyampaikan, sampai hari ini saya belum memutuskan," kata Pramono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono menjelaskan keputusan untuk menaikkan tarif parkir berada di tangan Gubernur. Sementara itu, DPRD DKI Jakarta saat ini memiliki Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran yang tengah membahas berbagai usulan terkait tarif parkir.
"Karena keputusan untuk menaikkan tarif parkir adalah kewenangan Gubernur. Walaupun kemudian, seperti diketahui teman-teman sekalian, DPRD Provinsi DKI Jakarta juga ada Pansus tentang Perparkiran. Beberapa usulan sudah disampaikan," ujarnya.
Menurut Pramono, tarif parkir di Jakarta sudah cukup lama tidak mengalami penyesuaian. Mantan Seskab itu mengatakan tarif parkir di Ibu Kota hampir 14 tahun belum dinaikkan.
"Dan memang di Jakarta ini sudah lebih hampir 14 tahun tarif parkir belum pernah naik atau disesuaikan. Tapi saya belum memutuskan sampai dengan hari ini," tutur Pramono.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengatakan terdapat usulan perubahan tarif parkir dengan sistem zonasi. Dalam skema tersebut, kawasan dengan nilai ekonomi tinggi berpotensi memiliki tarif parkir lebih tinggi.
Jupiter menyebut sejumlah kawasan seperti SCBD, Menteng, Senayan, hingga wilayah Jakarta Selatan dapat masuk dalam zona dengan tarif lebih tinggi.
"Jadi nanti mau dibuat sistem zonasi. Misalnya daerah SCBD dianggap punya nilai ekonomi tinggi. Daerah Menteng, kemudian daerah seperti Bandung Indah, terus daerah misalnya di Jakarta Selatan, Senayan. Jadi tarif itu ambang batas tertingginya sampai Rp 60 ribu," kata Jupiter kepada wartawan.
Namun Jupiter justru mengkritik usulan tersebut. Jupiter menilai tarif parkir hingga Rp 60 ribu untuk mobil terlalu memberatkan masyarakat.
"Jadi menurut saya terlalu memberatkan masyarakat. Memberatkan. Nggak masuk akal, ngawur itu," ujarnya.
Jupiter mengatakan kenaikan tarif parkir bukan solusi yang tepat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Jakarta. Menurutnya, masih banyak sumber pendapatan lain yang dapat dioptimalkan tanpa membebani masyarakat.
"Maksudnya, untuk cara meningkatkan PAD itu bukan begitu caranya. Masih banyak dari yang saya sampaikan tadi. Sebenarnya masih banyak yang bisa kita lakukan," katanya.
"Yang lebih enak gitu. Jangan mencekik masyarakat dalam kondisi saat ini," sambung Jupiter.
Tonton juga video "Pramono Pasang Target 10 Ribu Bus Listrik Ngaspal di Jakarta pada 2030"
(bel/rfs)


















































