Pramono Bakal Bikin Perda Hapus KJP bagi Siswa Ketahuan Merokok

1 week ago 5

Jakarta -

Gubernur Jakarta Pramono Anung bakal membuat rancangan peraturan daerah (perda) berisi sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus terhadap siswa yang kedapatan merokok. Saksi itu nantinya juga dapat diberlakukan pada seluruh siswa yang terbukti merokok, baik di sekolah maupun di tempat umum.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jakarta yang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Kawasan Tanpa Rokok, serta Penyelenggaraan Pendidikan, Selasa (27/5/2025) di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya memperlakukan pencabutan Kartu Jakarta Pintar Plus bagi siswa yang ketahuan merokok," ujar Pramono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nantinya Ranperda ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif, transformatif, dan berkeadilan di Jakarta," lanjutnya.

Di sisi lain, dalam aspek edukasi, Pramono menuturkan usulan strategi dalam pengendalian rokok ini. Hal ini meliputi memassalkan program upaya berhenti merokok lewat puskesmas dan layanan digital, kampanye edukatif berbasis komunitas di kelurahan dan sekolah, pemasukan materi bahaya merokok termasuk rokok elektronik ke dalam muatan pendidikan dini dasar menengah hingga tinggi.

Dari pihak eksekutif, lanjut Pramono, juga terdapat kesepakatan mengenai pentingnya strategi sosialisasi yang efektif.

"Strategi ini mencakup pelibatan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, influencer digital, hingga pelaksanaan pilot project program Kampung Bebas Asap Rokok," ungkapnya.

Nantinya Ranperda soal pencabutan KJP terhadap siswa yang merokok itu akan dimasukkan ke dalam pembahasan di alat kelengkapan DPRD Provinsi Jakarta bersama eksekutif dan hasilnya akan dilaporkan pada rapat paripurna mendatang.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sempat mengancam siswa sekolah bahwa pihaknya akan mencabut KJP milik siswa jika kedapatan merokok. Hal itu ditegaskan karena Indonesia merupakan negara ketiga yang warganya paling banyak merokok di dunia.

"Saya sedikit menyampaikan bahwa dari hasil data yang ada, Indonesia peringkat ketiga warganya yang merokok di dunia. Pertama kalau nggak salah China, kedua India, dan ketiga adalah Indonesia," kata Heru Budi di auditorium gedung PKK Melati Jaya, Jl Kebagusan Raya No 42, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).

"Adik-adik juga di sini mungkin ada yang di ruangan ada yang mendapatkan Kartu Jakarta Pintar. Bagi saya, bagi pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jika ada siswa yang merokok saya akan cabut Kartu Jakarta Pintar-nya," sambungnya.

Heru mengatakan, meskipun siswa merokok menggunakan rokok elektrik, pihaknya akan tetap mencabut KJP. Menurutnya, rokok elektrik justru bisa lebih berbahaya.

(amw/maa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |