Jakarta -
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar ekspose kinerja satu dekade dan apresiasi kekayaan intelektual. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25.
Kegiatan digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025). Kegiatan ini mengangkat tema 'Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital'.
Sejumlah tokoh juga menghadiri kegiatan ini. Di antaranya Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko, Direktur Utama (Dirut) Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) Aylawati Sarwono serta stakeholders terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada 20 provinsi dengan 27 daerah yang ditetapkan sebagai daerah berbasis kekayaan intelektual. DJKI juga meluncurkan inovasi pada laman hak cipta dengan sistem e-Seal dengan one-time password.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, mengatakan tujuan utama kegiatan ini yakni untuk memberikan gambaran komprehensif terkait kekayaan intelektual. Lalu, untuk mengukur perkembangan inovasi dan kreativitas nasional, mengevaluasi efektivistas kebijakan dan program DJKI, merumuskan strategi dan kebijakan kekayaan intelektual di masa depan serta akuntabilitas dan transparansi publik.
"Tujuan utama kegiatan ini adalah ingin memberikan gambaran yang komprehensif mengenai ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia," ujar Razilu dalam sambutannya.
Razilu mengatakan total permohonan kekayaan intelektual (KI) dari tahun 2015 sampai 2024 mencapai 1.738.573 permohonan. Pertumbuhan rata-rata pengajuan permohonan KI sebesar 18,5 persen.
"Secara keseluruhan dapat bapak saksikan bahwa 86,76 persen permohonan berasal dari dalam negeri, sementara 13,24 persen berasal dari luar negeri," ujarnya.
Permohonan hak cipta dan merek sebesar 99,80 persen berasal dari dalam negeri dari total 672.400 permohonan. Lalu, 85,20 persen berasal dari luar negeri dari total 906.395 permohonan.
Permohonan desain industri sebesar 68,76 persen berasal dari dalam negeri dari total 47.014 permohonan. Permohonan paten sebesar 32,05 persen berasal dari dalam negeri dari total 119.901 permohonan.
Top five jenis ciptaan yang paling sering dimohonkan yakni buku 123.661 permohonan, karya tulis atau artikel 57.258 permohonan, program komputer 53.221 permohonan, karya rekaman video 50.466 permohonan, dan poster 43.668 permohonan.
Capaian satu dekade kekayaan intelektual ini akan diluncurkan dalam sebuah buku yang rencananya akan di launching pada Agustus 2025. Buku ini dapat dijadikan sumber informasi komprehensif bagi seluruh pemangku kepentingan.
Pemberian apresiasi kekayaan intelektual ke internal DJKI dan pihak luar dari stakeholders terkait serta sejumlah perguruan tinggi dilakukan langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Dia menyampaikan ucapan selamat ke semua pihak yang menerima apresiasi tersebut.
"Pada kesempatan yang baik ini saya ingin memberikan ucapan selamat kepada seluruh penerima penghargaan," ujar Supratman dalam sambutannya.
(mib/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini