Polres Depok Tangkap Pria Cabuli Bocah Laki-laki di Bojonggede

5 hours ago 2

Bogor -

Polres Metro Depok menangkap pelaku pelecehan seksual di Bojonggede, Kabupaten Bogor. Pelaku berinisial AF diduga mencabuli bocah laki-laki berusia 11 tahun.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan, pada Senin (16/6/2025), polisi mendapat laporan adanya pelaku pencabulan diamankan warga.

"Bhabinkamtibmas Kelurahan Pabuaran mendapatkan laporan dari warga bahwa adanya pelaku pencabulan yang diamankan warga," kata Made saat dihubungi wartawan, Senin (16/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat diinterogasi, pelaku awalnya menghampiri korban di Lapangan Tanah Merah, Pancoran Mas. Korban yang tengah bermain layangan itu diiming-imingi pelaku, akan dibelikan layangan.

"Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara awalnya korban sedang main layang layang di Tanah Merah. Selanjutnya, korban dibelikan layang layang dan benang layangan," tuturnya.

Pelaku kemudian memaksa dan melakukan pelecehan seksual terhadap korban sebanyak empat kali dengan waktu yang berbeda. Pelaku kemudian diamankan keluarga korban dan warga setempat.

"Selanjutnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Pabuaran dan Patroli Polsek Bojonggede berusaha mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polres Metro Depok," tutupnya.

Saat ini pelaku berada di Polres Metro Depok guna pengusutan lebih lanjut.

(aud/aud)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |