Jakarta -
Kejagung bakal memeriksa staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyebut, Jurist sejatinya dijadwalkan untuk diperiksa pada Rabu (11/6) lalu. Namun dia tak dapat hadir, dan mengajukan permohonan jadwal ulang.
"Beberapa waktu lalu kami sudah sampaikan bahwa saudari JT melalui kuasa nya menyampaikan penundaan pemeriksaan sebagai saksi yg ditujukan kepada penyidik," kata Harli kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan di dalam surat penundaan dimaksud disampaikan bahwa ybs akan memenuhi panggilan penyidik pada esok hari Selasa 17 Juni 2025," lanjutnya.
Harli mengaku belum mengetahui perihal hadir tidaknya Jurist besok. Namun dia menyebut, waktu jadwal ulang merupakan opsi yang dilayangkan Jurist.
"Hingga kini penyidik masih optimis yang bersangkutan akan hadir karena belum ada pemberitahuan penundaan. Jadi sesuai dengan surat yang sudah diterima penyidik, tentu kita menjadwal untuk dilakukan pemeriksaan pada esok hari Selasa," ucapnya.
Ditanya perihal konteks yang akan didalami dari Jurist, Harli masih enggan membeberkan. Eks Kajati Papua Barat itu hanya menyebut tentang pengetahuan Jurist akan proyen pengadaan laptop.
"Peran stafsus itu seperti apa di situ, itu yang akan digali," jelas Harli.
Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Isu-Isu Strategis era Nadiem Makarim, Fiona Handayani (FH) dan seorang konsultan Ibrahim Arief (IA).
Sebagai informasi, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022.
Dalam prosesnya penyidik Kejagung juga telah menggeledah apartemen dan tempat tinggal dua stafsus. Termasuk apartemen milik Jurist yang belokasi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
(ond/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini