Jakarta - Kabar warga negara asing (WNA) terlibat prostitusi anak di Jakarta dan Bekasi ramai dibahas di media sosial (medsos). Kepolisian mengusut dugaan prostitusi anak tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan Direktorat Siber bersama Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya sedang mengusut kasus tersebut.
"Isu yang beredar ada warga negara asing yang mengeksploitasi anak di satu wilayah, Direktorat Siber dan PPA-PPO sedang mendalami kejadian tersebut," kata Kombes Budi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (11/5/2026).
Dia mengatakan masyarakat dapat memberikan informasi ke kepolisian terkait kasus dugaan prostitusi anak dengan menelepon ke 110 atau secara langsung. Dia menyatakan polisi akan menindak pelanggaran hukum.
"Kita tidak akan memberikan ruang tentang eksploitasi anak," katanya.
Budi mengatakan pengusutan kasus ini menjadi prioritas. Dia mengatakan ada sejumlah faktor yang membuat anak-anak terjerumus dalam prostitusi.
"Memang ada faktor ekonomi, ada faktor sosial, ada faktor karena lingkungan sekitar. Tapi nanti kami akan dalami yang penting kasus ini akan menjadi prioritas karena kasus ini terkait tentang anak, perempuan dan kaum rentan," ungkapnya.
Dia mengatakan polisi berkomitmen menjaga ruang-ruang yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.
Di platform medsos X, ramai dibahas dugaan WN Jepang saling berbagi info tentang prostitusi anak. Mereka berkomunikasi menggunakan bahasa Jepang melalui cuitan yang dibuat di X.
Mereka diduga punya kecenderungan seks menyimpang, yakni mengincar korban berusia anak-anak (pedofil). Disebutkan, mereka mencari korban anak-anak di Jakarta hingga Bekasi.
Mereka saling mengomentari dan berbagi cerita soal pengalaman prostitusi anak di Indonesia. Diduga para pelaku terikat dalam jaringan pelaku pengincar prostitusi anak di negara lain juga. (jbr/imk)

















































