Jakarta -
Albert Yongky Lomboan (54) ditangkap polisi setelah diduga memeras mantan selingkuhannya. Koki dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Jenu, Tuban, Jawa Timur, itu memanfaatkan rekaman hubungan intim dengan korban sebagai alat untuk mengancam dan meminta uang.
Dilansir detikJatim, Senin (31/8/2026), korban berinisial AR (39). Korban dan Albert saling mengenal karena sama-sama bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Beji, Kecamatan Jenu.
Kapolsek Jenu AKP Darwanto mengatakan, korban AR dan pelaku Albert kemudian menjalin hubungan asmara. Selama menjalin hubungan, keduanya beberapa kali melakukan hubungan badan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya mereka (korban dan pelaku) menjalin hubungan asmara," kata Darwanto kepada detikJatim, Minggu (29/8).
Menurut Darwanto, pelaku juga sempat merekam hubungan badan tersebut. Kebiasaan pelaku merekam hubungan intim itulah yang kemudian menjadi pemicu berakhirnya hubungan keduanya.
Pada 17 Agustus 2026, korban dan pelaku putus. Setelah itu, pelaku justru menggunakan rekaman pribadi tersebut untuk memeras korban. Pelaku meminta uang Rp 20 juta. Jika permintaan itu tidak dipenuhi, Albert mengancam akan menyebarkan video pribadi mereka.
"Setelah dilakukan negosiasi, disepakati uang sebesar Rp 5 juta dan pada 17 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, pelapor melakukan transfer uang sebesar Rp 5 juta ke rekening pelaku atas nama Albert Yongky Lomboan," ucap Darwanto.
Namun, transfer Rp 5 juta ternyata tidak membuat permintaan pelaku berhenti. Albert kembali menghubungi korban dan meminta uang tambahan dengan alasan uang yang sebelumnya diberikan masih kurang. Namun korban menolak dan meminta pelaku tidak lagi menghubunginya.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/idh)


















































