Polisi Tangkap Pasutri Curanmor di Jaksel, Modus Bawa Balita Biar Warga Iba

4 days ago 4
Jakarta -

Polsek Kebayoran Lama menangkap sepasang suami istri pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan barang bukti sebanyak sembilan motor. Pelaku menggunakan modus membawa anak balitanya agar mendapat iba bila tertangkap warga.

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam mengatakan pelaku adalah suami berinisial S (24) dan istri berinisial NA (18). Pengungkapan ini berawal dari kabar viral di media sosial pada Senin (17/8) soal pencurian motor, lalu polisi bergerak mencari pelaku.

"Kami melakukan pengembangan dengan metode SCI atau scientific crime investigation, sehingga berhasil mengamankan beberapa pelaku, lebih kurangnya dua pelaku dengan modus operandi pasangan suami istri dengan membawa anak balita. Nah, dari pengembangan tersebut, kami mengamankan 9 kendaraan roda dua," kata Seala dalam jumpa pers di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Tasyuri mengatakan perkara pencurian motor ini terungkap setelah ada informasi pencurian di Jalan KH Mas'ud, Kelurahan Cipulir, Kebayoran Lama. Tasyuri menyebut kedua pelaku membawa balita saat melakukan aksi kejahatan tersebut.

"Waktu melakukan pencurian, pelaku bersama istri dan anaknya yang balita. Telah kami dalami, itu hanya suatu modus untuk biar warga tuh iba kalau dia ketangkap. Karena di salah satu perkara itu, dia ketangkap warga, motor cuma sekadar dibalikin dan warga pun nggak mau melanjut perkara tersebut karena rasa iba," jelas Tasyuri.

Polisi kemudian mencocokkan aksi kejahatan pelaku dengan kabar viral di media sosial sebelumnya. Lalu diketahui, di kedua lokasi itu pelaku melakukan modus yang sama.

"Pelaku kemudian kita dalamin dengan kejadian yang viral tersebut, kita dapat informasi bahwa pelaku tinggal di Pandeglang. Pada hari Kamis minggu kemarin, kita amankan pelaku di Pandeglang di rumah tersangka cowok, bersama istri dan ada anaknya yang balita," ungkapnya.

Selain keduanya, polisi mengamankan satu orang penadah berinisial T (55). Pelaku menjual setiap unit motor hasil curian sebesar Rp 1,5 juta.

"Satu unitnya kurang lebih Rp 1,5 juta ke penadah," kata Seala.

Tonton juga video "2 Pencuri Motor yang Tembak Tukang Ojek Matraman Ditangkap di Lampung"

(tsy/rfs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |