Jakarta -
Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM Tiyo Ardianto dilaporkan ke polisi oleh pengacara Firdaus Oiwobo dan LBH Garda Prabowo terkait tudingan menghina Presiden Prabowo Subianto. Polisi menyebut pelapor sudah diklarifikasi.
"Masih pendalaman, sudah dilakukan pemeriksaan, namun akan melanjutkan. Jadi masih dalam pemeriksaan pelapor," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudhi menyebut Firdaus diperiksa pada Jumat (19/6) pekan lalu. Dia menyebut kemungkinan Firdaus akan kembali diperiksa.
"Kalau undangan klarifikasi Jumat lalu. Sudah klarifikasi dan sudah hadir, tapi perlu didalami atau ada tambahan yang lain," katanya.
"Pertama Jumat lalu, iya hadir. Untuk saat ini proses masih dalam penyelidikan," tambahnya.
Tiyo sebelumnya merespons soal laporan tersebut. Tiyo mengaku siap memberikan keterangan.
"Apabila kita dipanggil pihak kepolisian, ya kita akan datang. Apabila kita dimintai keterangan, ya kita akan berikan," ujarnya saat ditemui di UGM, Sleman, dilansir detikJogja, Kamis (25/6).
Meski begitu, dirinya hingga kini belum menerima panggilan. Dia memilih fokus tetap kritis terhadap pemerintah.
"Alhamdulillah, meskipun ada pelaporan, kita masih terus keliling di daerah-daerah ketemu dengan anak-anak muda dan membangkitkan kesadaran politik, bahwa hari ini ada kekuasaan yang harus kita awasi supaya kekuasaan itu berjalan dengan benar dan berpihak pada rakyat," imbuh Tiyo.
Menurutnya, para pihak yang melaporkannya ingin menunjukkan loyalitasnya terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dia pun berharap Prabowo mengapresiasi para pelapor.
"Dan ini saya kira dimanfaatkan dengan baik oleh mereka yang melaporkan saya. Jadi saya harap Pak Presiden memberikan apresiasi terbaik bagi mereka yang sedang menunjukkan loyalitasnya," sambungnya.
Saksikan Live DetikPagi:
(azh/azh)

















































