Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penertiban parkir liar di Jakarta akan terus dilakukan tanpa pandang bulu. Dia juga memastikan tidak ada tebang pilih dalam penindakan, termasuk terhadap kendaraan mewah yang melanggar aturan.
Hal itu disampaikan Pramono saat menanggapi penertiban parkir liar yang belakangan dilakukan di sejumlah titik oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, termasuk di kawasan Senopati, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Hal yang berkaitan dengan penertiban parkir di Jakarta, kegiatan ini memang kegiatan yang akan dilakukan terus-menerus, bukan kegiatan yang sesaat," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (26/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono mengakui setiap penertiban pasti memunculkan pro dan kontra. Namun, menurutnya, pihak yang tidak puas umumnya adalah mereka yang terkena penindakan.
"Karena ini melakukan penertiban, pasti ada yang puas, pasti ada yang tidak puas. Terutama yang tidak puas yang ditertibkan," ujarnya.
Ia kemudian menyinggung penertiban kendaraan mewah yang sempat dilakukan di kawasan Senopati. Menurutnya, selama ini muncul anggapan bahwa mobil-mobil mewah tidak pernah tersentuh penindakan.
"Bahkan kemarin ketika di Senopati ada mobil-mobil mewah yang ditertibkan, karena merasa selama ini mobil mewah tidak pernah tersentuh, begitu ditertibkan merasa bahwa Pemerintah DKI Jakarta tidak melakukan pemberitahuan kepada mereka," jelasnya.
Pramono lantas menyindir anggapan tersebut. Ia mengatakan pemerintah tidak mungkin memberi pemberitahuan khusus kepada pelanggar sebelum penertiban dilakukan.
"Bagaimana mau memberi tahu kepada mereka wong selama ini yang ditertibkan begitu di tempat-tempat yang memang mereka biasa parkir, terutama mobil-mobil mewah," ucapnya.
Pramono menegaskan penertiban parkir liar akan terus berlanjut di seluruh wilayah Jakarta. Ia memastikan seluruh pelanggar akan diperlakukan sama tanpa membedakan jenis kendaraan maupun siapa pemiliknya.
"Jadi untuk kegiatan penertiban, ini tetap akan berjalan dan berlaku di semua daerah dan berlaku untuk semua kondisi. Kami tidak membedakan untuk itu," imbuhnya.
Sebelumnya, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di kawasan Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pada Kamis (25/6). Dalam operasi gabungan tersebut, delapan sepeda motor diangkut petugas karena melanggar aturan parkir.
(bel/jbr)

















































