Jakarta -
Polisi membongkar pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay yang dilakukan di sebuah kamar hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Sembilan orang laki-laki ditangkap.
"Sembilan orang tersebut beserta barang bukti diamankan ke Polsek Metro Setiabudi," kata Kapolsek Setiabudi Kompol Firman kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Firman mengatakan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya pesta seks di sebuah kamar hotel bintang empat tersebut. Polisi lalu melakukan penggerebekan dan mendapati adanya kegiatan tersebut pada Sabtu (24/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dilakukan penggerebekan di kamar hotel nomor 824 yang didapati sekitar sembilan orang laki-laki yang ada di kamar hotel dengan menghidupkan musik dan di antara mereka melakukan seks sesama jenis atau biasa disebut orgy," jelasnya.
Mereka yang diamankan adalah pria DRH (33) sebagai pelaku utama yang menyewa kamar hotel. Sedangkan delapan orang lainnya sebagai peserta pesta seks dengan inisial WG (36), AS (33), A (33), DH (25), PSJ (39), DJ (29), ED (39), dan AS (41).
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi pesta seks, mulai gel pelumas hingga alat kontrasepsi. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
"Barang bukti disita dua gel pelumas, dua minyak pelumas, empat alat kontrasepsi, dua obat-obatan, satu botol kaca popper," tuturnya.
Tonton juga "Polisi Bongkar Pesta Gay di Hotel Jaksel, 56 Pria Diamankan!" di sini:
(wnv/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini