Polisi mengungkap perkembangan terbaru dari kasus pelecehan yang diduga dilakukan seorang pria di sebuah kafe di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi menduga pelaku mempunyai penyimpangan seksual.
"Dari tindakan yang dilakukan ada dugaan sepertinya ada penyimpangan seksual dari pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Sampson Sosa Hutapea kepada wartawan, Minggu (14/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampson menjelaskan pihaknya kini masih berkoordinasi dengan pihak psikiater dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Polisi juga berkoordinasi dengan keluarga terduga pelaku untuk waktu pemeriksaan kejiwaan.
"Kami masih koordinasi dengan pihak keluarga dan psikiater atau RSJ untuk waktunya," katanya.
Polisi terus mendalami motif yang membuat terduga pelaku melecehkan anjing tersebut. Pemeriksaan sejumlah saksi hingga analisis CCTV terus dilakukan polisi.
"Kita tetap berproses dari lidik, riksa saksi-saksi, serta analisa CCTV," katanya.
Diberitakan sebelumnya, dirangkum detikcom, Jumat (12/6), peristiwa ini viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, peristiwa tersebut terjadi di sebuah kafe dan pelaku merupakan pengunjung yang mulanya bermain dengan anjing tersebut.
Pria berkaus merah itu disebut mengeluarkan kemaluannya di depan anjing yang diberi nama 'Sissy'. Si pelaku kemudian melakukan perbuatan tidak senonoh yang mengarah kepada pelecehan terhadap anjing tersebut.
Pemilik anjing yang memergoki ulah pelaku itu dan menghentikan kejadian tersebut. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Penjaringan.
Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Wijaya mengatakan pelaku sudah diperiksa. Saat ini, penyelidikan masih dilakukan oleh penyidik.
"Sudah diperiksa terlapor, masih tahap penyelidikan," kata Agta, Kamis (11/6).
Dia menyebutkan proses hukum terus berlanjut. Pelaku terancam dipidana dengan Pasal 337 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun penjara.
"Proses hukum berjalan persiapan penyidikan, untuk pidana Pasal 337 KUHP pidana 1 tahun," ucapnya.
Polisi melibatkan ahli dalam menindaklanjuti kasus tersebut. Polisi berkoordinasi dengan kedokteran akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.
"Kalau status pelaku, kan baru kemarin pas kejadian itu langsung kita periksa yang bersangkutan, nanti juga mungkin ada rekomendasi pemeriksaan kejiwaan," katanya.
Tonton juga video "Polri Sebut Eks Kapolres Bima Kota Terbukti Penyimpangan seksual"
(maa/maa)
















































