Polda Metro Selidiki Dugaan Pencabulan ABG 16 Tahun di Jakbar

4 days ago 4

Jakarta -

Seorang anak perempuan berusia 16 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar). Saat ini kasus tersebut masih diselidiki oleh pihak kepolisian.

Laporan teregister Nomor STTL.P/B/3402/V 12026/SPKT/POLDA METRO JAYA. pada 12 Mei 2026. Saat ini korban tengah dilakukan pengobatan psikologi DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Ia menegaskan penyidik mengedepankan perlindungan anak dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini laporan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak masih dalam penanganan penyidik Subdit II Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya," ujar Kombes Budi saat dihubungi wartawan, Rabu (16/9/2026).

Budi Hermanto memastikan proses penyelidikan masih berjalan sesuai prosedur dan proporsional. Ia menekankan fokus utama saat ini adalah memulihkan kondisi psikis korban.

"Proses penanganan perkara terus berjalan secara profesional dan hati-hati dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak serta menghormati hak seluruh pihak," tambahnya.

Saat ini penyidik telah memeriksa delapan saksi dan melengkapi dokumen untuk menetapkan tersangka. Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum.

"Penyidik telah memeriksa delapan saksi dan dua ahli serta melengkapi sejumlah alat bukti dan dokumen pendukung. Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh," tutupnya.

Tonton juga video "Biadab! 2 Lansia Cabuli Bocah Berusia 8 Tahun di Pangkep"

(dvp/mea)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |