Polda Metro: Pelat Dinas Kemhan di Mobil Porsche Cayenne Dipalsukan

4 days ago 8

Jakarta -

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap mobil Porsche Cayenne yang ketahuan memasang pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang ditemukan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Hasil pemeriksaan, pelat dinas tersebut dipalsukan.

"Kalau dari hasil keterangan pemeriksaan saksi-saksi, data tersebut dipalsukan. Jadi (pelat dinas) bukan atas nama yang sesuai dari nomor registrasi yang tertera, baik itu dokumen maupun di pelat nomor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta Barat, Jumat (30/1/2026).

Budi Hermanto menjelaskan mobil mewah tersebut ketahuan menggunakan pelat dinas Kemhan saat parkir di parkiran Bandara Halim Perdanakusuma, Jaktim, pada Rabu (28/1) sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas menaruh kecurigaan terhadap mobil berpelat dinas Kemhan tersebut hingga kemudian melakukan pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pihak Kementerian Pertahanan merasa curiga dengan pelat dinas yang parkir di Halim Perdanakusuma. Setelah dicocokkan, ternyata pelat dinas itu adalah milik dari Setjen Kementerian Pertahanan," jelasnya.

Temuan ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan selembar surat izin mengemudi (SIM) atas nama inisial RNN, termasuk pelat nomor dinas Kemhan.

"Nah, ini sudah didalami, tadi kami sampaikan yang membawa adalah Saudara RNN, memperoleh ini (pelat nomor). Dia melanjutkan dari almarhum orang tuanya. Jadi dokumen itu sudah dokumen lama milik almarhum orang tua, dilanjutkan, diperpanjang," ungkapnya.

Saat ditanya apakah orang tua RNN bekerja pada Kementerian Pertahanan, Budi Hermanto menyatakan bahwa yang bersangkutan bukan pegawai di kementerian tersebut.

"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, meminta keterangan, yang bersangkutan (ayah RNN) bukan pegawai dari Kemenhan," ucapnya.

Penjelasan Kemhan

Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menyatakan mobil Porsche Cayenne berpelat dinas tidak terdaftar sebagai inventaris. Kemhan juga menegaskan bahwa pelat dinas pada mobil sport tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan dan penggunaan pelat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya," tulis Kemnhan di akun Instagramnya, dikutip detikcom, Kamis (29/1).

Mobil berkelir hitam tersebut ditindak saat berada di area Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (28/1). Mobil tersebut memakai pelat dinas Kemhan dengan nopol 50212-00.

Pengemudi mobil tersebut ditangani oleh satpam Lanud Halim Perdanakusuma yang selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Setprov Kemhan.

"Selanjutnya, pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," demikian pernyataan Kemhan.

(mea/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |