Polda Metro Masih Pakai Tilang Manual di Operasi Patuh, Ini Alasannya

9 hours ago 1

Jakarta -

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menggunakan tilang manual pada pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025. Tilang manual ini dilakukan untuk mengawasi pelanggaran yang tidak terjangkau tilang elektronik (E-TLE).

"Untuk ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover oleh E-TLE, baik itu stasioner maupun mobile, itu harus dilakukan penindakan tilang konvensional atau pun tilang manual," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).

Dia menjelaskan tilang elektronik atau E-TLE belum tersebar di semua wilayah, sehingga mengharuskan masih dilakukannya tilang manual. Tilang manual ini juga merupakan bentuk dari 'hunting system' yang diterapkan dalam Operasi Patuh Jaya kali ini.

"Konsep penegakan hukum kita tidak lagi stasioner, tapi mobile ataupun hunting system. Jadi anggota menyasar pada titik-titik yang memang sering terjadi letak pelanggaran-pelanggaran seperti yang dimasukkan dalam target operasi," terang Komaruddin.

"Contoh, misalnya pelanggaran anak-anak di bawah umur mengendarai. Karena kan nggak mungkin anak-anak di bawah umur mengendarai di protokol. Nah ini yang disasar ke daerah-daerah pinggiran yang tidak ter-cover oleh statis maupun mobile," tuturnya.

Maksimalkan Hunting System

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 selama 14 hari hingga 27 Juli 2025. Dalam Operasi Patuh Jaya kali ini Polda Metro akan memaksimalkan sistem 'hunting' untuk menindak pelanggar lalu lintas.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komaruddin menjelaskan pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap titik rawan yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas. Nantinya, kata dia, akan diletakkan mobil ETLE pada titik-titik rawan tersebut.

"Biasanya ini marak (pelanggaran lalu lintas) terjadi pada daerah-daerah yang belum terpasang ETLE. Nah ini termasuk salah satu yang akan kita jadikan daerah sasaran. Termasuk juga ETLE Mobile, ini akan kita maksimalkan," kata Komaruddin kepada wartawan di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/7).

Dia menjelaskan penggunaan mobil ETLE ini juga merupakan cara untuk mencegah adanya kontak langsung antara petugas dengan pelanggar. Dia mengatakan dengan begitu masyarakat tidak bertemu dengan petugas yang beroperasi.

"Jadi masyarakat mungkin tidak akan bertemu dengan penegakan hukum ataupun operasi dengan metode stasioner. Seperti yang dulu lazimnya kita lihat dengan petugas gabungan, pasang plang segala macam," jelas Komaruddin.

"Kami akan lebih memaksimalkan hunting system. Baik dengan penggunaan ETLE Mobile ataupun petugas yang berpatroli, pelanggaran kasat mata akan langsung ditindak," sambungnya.

Dia menyebut pihaknya memilih melakukan 'jemput bola' melalui ETLE Mobile karena dinilai lebih efektif. Sebab menurutnya, tindakan langsung atau sistem stasioner dapat menimbulkan bahaya lalu lintas.

"Kita lebih mobile. Lebih banyak mudaratnya kalau dengan menggunakan stasioner, masyarakat yang berkumpul, yang berputar balik, ini akan sangat membayangkan. Kita akan hunting system," jelas dia.

"Cukup, sekali lagi, masyarakat patuh saja terhadap aturan, insyaallah ini akan sangat membantu mengurangi permasalahan lalu lintas di Jakarta," ucapnya.

Berikut jenis pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2025:

a. Pengemudi melanggar marka
b. Pengemudi melawan arus
c. Pengemudi kendaraan bermotor mengkonsumsi narkoba/mabuk
d. Pengemudi menggunakan Handphone
e. Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI
f. Pengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman
g. Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan
h. Pengemudi di bawah umur.

(mea/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |