Polda Metro Gandeng Puslabfor Dalami Penyebab Kematian Sutrimo

2 hours ago 2

Jakarta -

Polisi masih mengusut kematian Sutrimo, kepala rumah tangga (karumga) Febrie Adriansyah, yang ditemukan tewas di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Polda Metro Jaya menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk mengusut kematian Sutrimo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan hal itu dilakukan agar penyebab kematiannya bisa diusut tuntas. Sekaligus untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul di masyarakat.

"Kami juga memahami kekhawatiran serta pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat. Untuk memastikan penyebab meninggalnya saudara S, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan Puslabfor dan serangkaian tindakan penyelidikan lainnya," kata Budi, Rabu (29/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan informasi terkait peristiwa itu. Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait temuan di lapangan.

Diketahui, Sutrimo ditemukan tewas pada hari Kamis (23/7) pagi. Sutrimo tewas dengan kondisi mulut berbusa.

Belum diketahui apa penyebab kematian Sutrimo. Pihak keluarga Sutrimo menolak dilakukan autopsi jenazah.

Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri pada Kamis (23/6) di halaman klinik Mordent. Dia lalu dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring.

Sebelumnya, Pihak RS menyatakan Sutrimo sudah dalam kondisi meninggal dunia. Polisi masih mendalami penyebab kematian Sutrimo.

"Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apa pun, apalagi terkait tentang hilangnya nyawa seseorang. Apakah itu wajar atau tidak wajar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di kawasan Matraman, Jakarta, Senin (27/7).

Dia mengatakan pihaknya menerima informasi soal kematian Sutrimo dari awak media. Polisi masih mendalami terkait peristiwa ini termasuk dari gambar dan narasi yang beredar terkait kematian korban.

(rdh/dek)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |