Polda Kalteng Tangani 32 Laporan Kasus Karhutla, 28 Orang Jadi Tersangka

3 days ago 4

Palangka Raya -

Satgas Penegakan Hukum Operasi Aman Nusa II 2026 Ditreskrimsus Polda Kalteng bersama jajaran menerima 32 laporan polisi (LP) perkara karhutla hingga 15 September 2026. Dari angka itu, 28 orang ditetapkan jadi tersangka.

"Dari puluhan laporan tersebut, polisi telah menetapkan 28 orang sebagai tersangka. Penanganan perkara saat ini berada pada sejumlah tahapan hukum, mulai dari penyelidikan hingga proses penyidikan," ujar Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan, dilansir detikKalimantan, Kamis (17/6/2026).

Iwan mengatakan penegakan hukum menjadi salah satu bagian penting dalam penanganan karhutla. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan setiap dugaan tindak pidana kebakaran ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penanganan karhutla tidak hanya pemadaman dan penanggulangan di lapangan, tetapi juga penegakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab," kata Iwan.

Berdasarkan laporan perkembangan Satgas Gakkum Ops Aman Nusa II 2026, dari 32 LP yang ditangani, sebanyak 19 perkara masih dalam tahap penyidikan. Kemudian lima perkara berada pada tahap penyelidikan, enam perkara telah memasuki Tahap I, satu perkara Tahap II, dan satu perkara dihentikan melalui SP3 karena berkaitan dengan hukum adat.

Penegakan hukum juga menyasar dugaan keterlibatan badan usaha. Tercatat tujuh LP dengan terlapor korporasi dan seluruh perkara tersebut ditangani Ditreskrimsus Polda Kalteng.

"Puluhan LP itu tersebar di sejumlah wilayah. Ditreskrimsus Polda Kalteng menangani tujuh LP, Pulang Pisau empat LP, Barito Utara tiga LP, Kotawaringin Timur tiga LP, Kapuas empat LP, serta Sukamara satu LP," katanya.

Selanjutnya, Kotawaringin Barat dua LP, Palangka Raya dua LP, Lamandau dua LP, Gunung Mas dua LP, serta masing-masing satu LP di Katingan, Barito Selatan dan Seruyan.

Lihat juga Video: Jumlah Hotspot Nasional Turun Jadi 567 Titik, Kalteng Tertinggi

(idh/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |