Jakarta -
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar rapat pleno secara hibrida di gedung PBNU, Jakarta, kemarin. Forum yang dipimpin Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar itu memutuskan menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
Rais Syuriyah PBNU Prof Muhammad Nuh menegaskan keputusan pleno menjadi langkah penting untuk mengakhiri polemik internal dan memastikan roda organisasi berjalan tertib.
"Semuanya sekarang sudah tidak ada ambiguitas tentang legalitas. Kalau ada acara besar tapi legalitasnya dipertanyakan, tentu tidak bagus," kata Prof Nuh melalui keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keputusan pleno, PBNU menyepakati menerima permohonan maaf Gus Yahya terkait persoalan yang sebelumnya menjadi polemik, yakni soal ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKN NU dan persoalan tata kelola keuangan yang dinilai belum memenuhi kaidah akuntabilitas.
"Pemintaan maaf Gus Yahya disampaikan secara tertulis. Jadi secara tertulis kepada Yang Mulia Rais Aam. Jadi Rais Aam yang tahu isinya. Tapi esensinya ada dua tadi itu, yaitu (permintaan maaf) urusan AKN NU sama urusan tata kelola keuangan," kata Prof Nuh.
Pleno PBNU Pulihkan Kepengurusan
Selain membahas permohonan maaf Gus Yahya, Rapat pleno juga menerima pengembalian mandat KH Zulfa Mustofa dari jabatan Penjabat Ketua Umum PBNU.
Sejalan dengan semangat 'islah' dan demi keutuhan jam'iyah, pleno memutuskan meninjau kembali (me-nasakh) keputusan sanksi pemberhentian yang ditetapkan dalam pleno 9 Desember 2025, serta memulihkan Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU.
Prof Nuh menjelaskan, setelah pleno, aktivitas PBNU kembali berjalan normal sesuai rujukan kepengurusan yang berlaku.
"Bahasanya beliau, kita mulai lagi beraktivitas di PBNU ini dengan normal kembali, sesuai dengan SK PAW tahun 2024. Sekjen kembali kepada Bapak Saifullah Yusuf," ujar Prof Nuh.
Lebih lanjut, rapat pleno juga menyepakati peninjauan kembali seluruh surat keputusan (PWNU, PCNU, dan SK lain) yang diterbitkan tanpa kelengkapan tanda tangan struktural agar tidak melahirkan 'versi-versi' atau perbedaan pandangan di bawah.
Di sisi administrasi, PBNU memutuskan memulihkan Digdaya Persuratan seperti kondisi sebelum 23 November 2025 serta memperbaiki tata kelola digitalisasi di lingkungan NU. Perbaikan juga ditekankan pada tata kelola organisasi dan keuangan agar lebih transparan dan akuntabel.
Selain itu, terkait agenda organisasi, rapat pleno menetapkan Munas dan Konbes NU 2026 digelar pada Syawal 1447 H (April 2026). Sementara Muktamar ke-35 NU ditargetkan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026.
Poin penting lainnya, PBNU juga menyatakan akan menindaklanjuti instruksi Rais Aam terkait penyelenggaraan AKN NU serta meninjau ulang nota kesepahaman (MoU) yang dinilai berpotensi merugikan perkumpulan.
Tak hanya itu, dibahas pula bahwa seluruh program atau kegiatan strategis PBNU wajib berjalan sesuai Qonun Asasi, AD/ART, dan peraturan organisasi, serta mematuhi kebijakan, arahan, dan restu Rais Aam PBNU.
Dengan diselenggarakannya rapat pleno, Prof Nuh menyebut rapat ini menjadi penanda dinamika internal sudah diselesaikan melalui mekanisme organisasi.
"Alhamdulillah, saat ini polemik, perbedaan pandangan, dan seterusnya, dengan rapat pleno ini kita nyatakan selesai," pungkasnya.
(ega/ega)

















































