Jakarta -
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan keresahan warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan harus didengar terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi tempat maksiat dan minuman keras (miras). Untuk itu, dia meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mengecek aktivitas tempat hiburan malam yang dikeluhkan warga.
"Kami memahami dan menghormati keresahan warga Lenteng Agung. Aspirasi masyarakat, apalagi yang menyangkut ketenteraman lingkungan dan nilai-nilai moral, wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah," kata Khoirudin kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PKS mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui perangkat daerah terkait untuk mengecek secara menyeluruh aktivitas tempat hiburan tersebut," sambungnya.
Kohirudin menyampaikan jika ditemukan pelanggaran izin hingga penjualan miras, maka harus ada penindakan tegas. Penasihat F-PKS DPRD DKI ini memandang pengecekan perlu dilakukan sebab dalam waktu dekat akan memasuki bulan Ramadan.
"Terlebih kita akan segera memasuki bulan suci Ramadan. Pemprov perlu memastikan suasana Jakarta tetap kondusif, menghormati nilai-nilai keagamaan, serta menjaga ketenangan masyarakat. Prinsipnya, kegiatan usaha harus sejalan dengan aturan dan tidak meresahkan warga," ucapnya.
Lebih lanjut Khoirudin menyampaikan DPRD DKI siap berkoordinasi dengan Pemprov terkait persoalan tersebut. Dia ingin ketertiban dan kenyamanan masyarakat dikedepankan.
"Kami di DPRD siap mengawal dan berkoordinasi dengan Pemprov agar setiap langkah yang diambil tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, ketertiban umum, dan rasa keadilan," imbuhnya.
Warga Gelar Aksi
Sebelumnya, sejumlah warga menggelar aksi penolakan tempat hiburan malam di hotel kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jumat (30/1). Polisi mengarahkan manajemen dan warga melakukan mediasi untuk mencari solusi.
Wakil Ketua RW 02 Kampung Sawah, Achmad Fauzi mengatakan warga turun ke jalan karena mengetahui bahwa kampung lahirnya sudah dijadikan sebagai tempat maksiat.
"Setelah tahu dibuka Party Station diduga menjadi tempat maksiat yaitu seperti tempat menjual minuman keras, dan juga laki-laki perempuan berkumpul yang merupakan bukan muhrimnya sangat dilarang sama agama Islam," ucap Fauzi.
Terlebih, mendekati bulan suci Ramadhan, lanjut Fauzi, di mana majelis taklim harusnya melakukan doa ini malah terganggu dengan adanya tempat maksiat tentu jelas warga menolak penuh. Warga Kampung Sawah mengancam akan kembali menggelar aksi demo yang lebih besar jika tempat hiburan malam tidak segera ditutup.
(dek/idn)


















































