Sekjen PKB Hasanuddin Wahid atau Cak Udin mengatakan partainya tak mempermasalahkan usulan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen sebesar 5%. Namun, dia menilai besaran ambang batas harus tetap menjaga proporsionalitas keterwakilan politik masyarakat.
"Usulan-usulan partai soal ambang batas 5% buat PKB tidak ada problem. Yang penting semangatnya adalah bagaimana ambang batas itu bisa tetap menjaga proporsionalitas keterwakilan politik masyarakat," kata Cak Udin kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, besaran ambang batas juga harus sejalan dengan semangat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023. Ia menilai angka ambang batas tersebut perlu dipertimbangkan bersama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus senada dengan semangat putusan MK. Angka itu perlu ditimbang dan didiskusikan oleh semua stakeholder guna mendorong penyederhanaan sistem kepartaian agar lebih efektif, sebagaimana dalam Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023," ujarnya.
Partainya juga tetap membuka opsi lain. Dia mengatakan besaran ambang batas harus diarahkan untuk memperkuat sistem politik presidensial.
"Meski setuju dengan angka 5%, PKB terbuka terhadap opsi-opsi lain sepanjang hal itu untuk menguatkan sistem politik presidensial dan meneguhkan representasi rakyat dalam sistem kepemiluan kita. Selain itu, harus mampu menjamin terciptanya stabilitas politik yang andal. Perlu masukan dari berbagai kelompok masyarakat agar dengan PT tersebut tidak banyak suara yang terbuang, maka perlu dibuat turunannya untuk meminimalisasi suara yang terbuang," tuturnya.
Pertemuan Ketum Parpol
Sebelumnya, sejumlah ketua umum partai politik (ketum parpol) koalisi pemerintah bertemu. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas rancangan undang-undang (RUU) Pemilu yang turut mengatur ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Pertemuan para ketum parpol koalisi pemerintah itu dikonfirmasi langsung oleh Sekjen Partai Gerindra Sugiono. Dalam penjelasannya, Sugiono mengatakan para ketum parpol bertemu belum lama ini.
"Iya, jadi kemarin beberapa ketua umum partai berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan hal-hal yang perlu dibahas dalam rangka undang-undang pemilu," kata Sugiono kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).
Sugiono mengatakan ada kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan itu perihal ambang batas parlemen. Sugiono menuturkan partainya yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto sepakat dengan ambang batas parlemen 5%.
"Satu hal yang sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Gerindra sepakat soal PT 5%. Seperti kemarin Golkar dan PKS juga menyampaikan, saya kira itu yang kita sepakati," pungkasnya.
Tonton juga video "Mobil-Rumah Mewah Kadernya Disita KPK, PKB Hormati Proses Hukum"
(amw/isa)


















































