Petantang-petenteng Bang Jukir Jago Tambora yang Positif Narkoba

4 hours ago 3
Jakarta -

Viral seorang juru parkir liar (jukir) memaksa tarif hingga mengajak duel pengendara motor di Jalan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. Bang jago itu kini dicokok polisi.

Kelakuan bang jago ini viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, pelaku mengenakan jaket berwarna abu, celana pendek, dan topi biru. Dia juga mengenakan masker hitam.

Pria tersebut diduga meminta biaya parkir kepada seorang pengendara motor. Namun, ketika pengendara itu meminta karcis parkir, justru bang jago tersebut mengeluarkan kalimat kasar dan mengajak berduel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lu malak, lu malak? Nggak usah mukul, lu. Gue minta karcis," ujar pengendara motor perekam video viral tersebut.

"Gue nggak minta lu parkirin juga, lha gue duit mah ada," lanjutnya.

"Duel aja sama gue yuk," timpal bang jago tersebut.


Pelaku Maksa Minta Uang Parkir Rp 5.000

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat menjelaskan pelaku memaksa korban membayar tarif parkir motor dengan tarif parkir mobil. Korban pun menolak membayar Rp 5.000 ke pelaku.

"Untuk tarif yang diminta oleh pelaku, itu senilai Rp 5.000, yang di mana karcis yang diserahkan itu karcis untuk mobil. Namun, untuk korban pada saat di TKP dia menggunakan sepeda motor," kata AKP Wahyu dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).

Dia mengatakan pelaku juga menggunakan karcis kedaluwarsa dari Dishub DKI Jakarta. Menurutnya, surat izin dari Dishub Jakarta itu mati karena tidak diperpanjang.

"Untuk pelaku yang diamankan itu, dia menggunakan karcis yang sudah kedaluwarsa, yang sebelumnya dia sudah ada surat izin dari Dishub. Namun, surat tersebut sudah mati dan tidak diperpanjang, jadi digunakan untuk parkir," ucapnya.

Pelaku Ditangkap

Polisi berhasil menangkap jukir liar berinisial MS yang mematok tarif ke pemotor di Jalan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. Pelaku MS memaksa korban membayar Rp 5.000 untuk parkir motor, padahal itu adalah tarif parkir mobil.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan parkir Pasar Mitra, Jalan K.H.M. Mansyur, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi langsung bergerak menangkap pelaku.

"Kami langsung menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan yang bersangkutan masih berada di area parkir dan langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Jumantara, Minggu (9/8/2026).

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman video yang viral di media sosial Instagram. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap secara dugaan tindak pidana Pasal 482 KUHP.

Pelaku Positif Narkoba

MS telah diamankan di Polsek Tambora. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku MS juga positif narkoba.

"Untuk selanjutnya, pelaku tersebut kami amankan untuk melakukan pemeriksaan. Kemudian kami juga sudah melakukan tes urine yang bersangkutan dan positif narkoba jenis amphetamin," ujar Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat.

Saksikan Live DetikPagi:

(kny/idn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |