KPK kembali memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi Henri Lincoln terkait kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara. KPK tengah menelusuri dugaan aliran uang kepada Ade Kuswara.
"Jadi memang dalam perkara suap ijon proyek ini diduga pihak swasta, pihak SRJ (Sarjan) gitu ya, itu kan juga melakukan pekerjaan di berbagai dinas di Kabupaten Bekasi. Termasuk dugaan aliran uang kepada pihak Bupati itu juga didapat dari beberapa dinas. Itu yang kemudian masih akan terus ditelusuri sehingga dalam rangkaian penyidikan perkara ini sejumlah saksi dimintai keterangan untuk menjelaskan soal itu," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan keterangan dari Henri Lincoln masih diperlukan penyidik. Henri diperiksa atas pengetahuannya berkaitan dengan kasus ini.
"Ketika saksi berulang kali dipanggil, artinya memang banyak keterangan yang dibutuhkan dari pengetahuannya," katanya.
Dari keterangan tersebut, KPK akan mencocokkan keterangan dari saksi lainnya. Keterangan tersebut diharapkan dapat mempertebal bukti-bukti terhadap tersangka.
"Nanti dari keterangan-keterangan itu kita akan cocokkan, kita akan cross dengan keterangan-keterangan saksi lainnya. Sehingga kita bisa mempertebal bukti-bukti terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan," kata Budi.
Diketahui, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:
1. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
2. Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
3. Pihak swasta, Sarjan.
Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan proyek itu rencananya digarap pada 2026. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.
"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
(isa/isa)


















































