Banten -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan telah menyerahkan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepada DPRD Banten. Pemprov berharap DPRD segera menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan RPJMD tersebut.
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mengatakan ia diberi beberapa tugas selama 15 hari sejak Senin (19/5/2025) untuk diselesaikan. Salah satunya adalah menyusun draf RPJMD sebagai penjabaran dari visi dan misi Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah.
"Alhamdulillah, itu jadi prioritas tugas selama 15 hari. Semua rancangan (visi-misi) sudah masuk ke dalam RPJMD, dan alhamdulillah RPJMD sudah kami serahkan ke DPRD," ujarnya di Kota Serang, Banten, Kamis (22/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyerahan draf RPJMD dilakukan pada Selasa (20/5). Ia berharap DPRD segera menggelar rapat paripurna.
"Mudah-mudahan Sabtu bisa paripurna untuk melaksanakan itu," katanya.
Selain itu, Deden menyampaikan bahwa pihaknya segera mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) terkait sekolah SMA/SMK swasta gratis dan seleksi jabatan. Setelah aturan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Andra Soni, pelaksanaannya dapat dijalankan.
"Saya ditugaskan untuk menyelesaikan beberapa program prioritas Pak Gubernur dan Pak Wagub (Dimyati Natakusumah), di antaranya menuntaskan payung hukum terkait pendidikan gratis dan pengisian jabatan struktural, atau yang disebut teman-teman sebagai manajemen talenta," kata Deden.
Deden akan memaparkan rancangan pergub tersebut kepada Gubernur Andra Soni. Jika disetujui, aturan itu akan disahkan dan mulai berlaku.
"Hari ini kami akan ekspose di depan Pak Gubernur. Ketika sudah disetujui, akan menjadi produk hukum dan bisa diterapkan," ucapnya.
(aik/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini