Jakarta - Polisi mengamankan Jimi alias Kiming, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) spesialis hajatan. Ia memanfaatkan informasi dari pacarnya yang merupakan mantan biduan, Diana alias Dian.
"Yang perempuan ini mantan penyanyi, jadi dia tahu ada acara di mana saja," ujar Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, Jumat (22/5/2026).
Berbekal informasi tersebut, Kiming, yang merupakan residivis, beraksi. Mereka memanfaatkan penjagaan di area hajatan yang longgar.
"Itu salah satunya, memanfaatkan penjagaan yang kurang ketat," katanya.
Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengimbau agar tuan rumah hajatan berkoordinasi dengan polisi jika mengadakan hiburan.
"Terkait pengamanan saat hajatan, silakan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat agar dibantu pengamanan dengan melibatkan juga stakeholder dan masyarakat sekitar," kata Andri.
Sebelumnya, AKBP Andri Kurniawan mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada 12 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Kampung Rukem, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Saat itu, korban baru selesai menonton hiburan yang digelar warga yang sedang hajatan.
"Motor milik korban tidak ada, padahal sebelumnya diparkir di dekat rumah warga," kata Andri, Kamis (21/5/2026).
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang. Sebagai tindak lanjut, polisi menyelidiki kasus itu dan mengungkap komplotan curanmor spesialis hajatan.
Awalnya, polisi mengamankan pria bernama Saedi pada Rabu (14/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di pinggir jalan di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Kemudian, polisi menangkap Suherman pada Kamis (14/5/2026) di rumahnya di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
"Keduanya merupakan pelaku pertolongan jahat atau penadah barang curian," ucap Andri.
Kedua tersangka mengaku mendapat kendaraan hasil curian dari seseorang bernama Jimi alias Kiming. Polisi kemudian menangkap Jimi alias Kiming saat akan beraksi di wilayah Kota Serang bersama pacarnya, Dian.
"Pelaku diamankan di salah satu hajatan di Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang bersama pacarnya yang turut serta dalam aksi pencurian," katanya.
Menurut Andri, pelaku merupakan residivis kasus curanmor di wilayah Banten. Dalam tiga bulan terakhir, pelaku telah beraksi di 15 lokasi.
"Pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian di 15 TKP di wilayah Provinsi Banten dan sering kali beraksi di tempat hajatan atau hiburan," katanya. (aik/dek)

















































