Pakar Hukum UJ Nilai Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sudah Konstitusional

3 days ago 6

Jakarta -

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Jayabaya (UJ), Muhammad Rullyandi, menilai penetapan Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diusung DPR sudah sah dan konstitusional. Rully menyebut pemilihan Adies Kadir memenuhi syarat karena memiliki latar belakang sebagai anggota DPR RI.

"Latar belakang calon hakim MK Adies Kadir yang merupakan anggota DPR telah memenuhi syarat sebagai negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan terbukti dengan kiprah pengalaman belasan tahun menduduki jabatan lembaga legislatif DPR RI Komisi 3 yang merupakan bagian penting dalam sistem ketatanegaraan di Republik Indonesia dan berpengalaman lain di bidang hukum sebagai advokat," kata Rully dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pemilihan DPR dengan usulan Adies Kadir tidak serta merta membenarkan sebagian persepsi publik yang keliru karena dinilai sebagai upaya melunturkan independensi kelembagaan MK.

"Pemaknaan independensi lembaga MK yang sejatinya dan pada hakekatnya diwujudkan pada proses di pengadilan dalam bentuk persidangan dan independensi putusan pengadilan MK yang merdeka dan bebas dari intervensi kekuasaan manapun dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara serta kepentingan seluruh rakyat Indonesia," ucap Rully.

"Dengan demikian saya berpendapat proses pemilihan kembali hakim MK yang telah diusulkan dari semula Inosentius Samsul menjadi Adies Kadir pada masa tenggat waktu hingga 3 Februari 2026 yang telah melalui rangkaian fit & proper test melalui Komisi 3 DPR dan telah disetujui dan disahkan oleh sidang paripurna DPR dibenarkan secara hukum dan tidak bertentangan dengan UUD 1945, UU MK, UU MD3 dan Peraturan Tata Tertib DPR," tambahnya.

Sebelumnya, Adies Kadir telah ditetapkan sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rapat paripurna, pada Selasa (27/1). Adies menggantikan hakim MK Arief Hidayat yang akan segera pensiun.

Adies Kadir juga telah mundur dari kader Partai Golkar. Selanjutnya, Adies Kadir akan dilantik dan membacakan sumpah jabatan sebagai calon hakim MK oleh Presiden.

"Ya Pak Adies mengundurkan diri sebagai kader partai," kata Sarmuji saat dimintai konfirmasi, Senin (26/1).

"Karena dicalonkan sebagai hakim MK," imbuhnya.

(fas/idh)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |