Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), diduga menjadi korban pencabulan. Ibu korban berinisial A menceritakan aksi bejat pelaku berinisial MI (23).
"Jadi awalnya tuh si pelaku nge-chat anak saya di WA ngajak kenalan. Tahun 2025 akhir itu nggak direspons. Terus aja si pelakunya nge-chat terus, akhirnya direspons di 2026," ujar A kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).
Korban dan pelaku sempat melakukan pertemuan sebanyak satu kali di dekat rumah. Kemudian pelaku kerap merayu korban hingga akhirnya berkencan pada 10 Mei 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pas di hari Minggu itu, anak mau ke sekolahan. Udah nolak, tapi si pelaku memaksa, terus neleponin. Akhirnya nggak enak, karena pelaku ngomongnya katanya 'Masa sih gua udah jauh-jauh nggak ditemuin'. Akhirnya nggak enak, ditemuin-lah ke Stasiun Maja," ungkapnya.
Korban kemudian diantarkan pelaku membeli baju di Pasar Senen, Jakarta Pusat, dan berlanjut ke salah satu hotel kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Di situ, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak lima kali.
"Dan nyampe sana itu, ya dilakukankah hal yang seperti itu, gitu sama pelaku. Menyetubuhi, sebanyak 5 kali dari jam 12 siang sampai jam 4 sore itu. Jadi kalau misalnya anak aku minta pulang gitu, dia harus melayani dia dulu 5 kali, baru dikasih pulang," jelasnya.
Korban kemudian pulang pukul 20.00 WIB setelah seharian tidak dapat dihubungi. A kemudian menanyakan apa yang terjadi terhadap korban setelah seharian dicari.
"Sampai rumah, anak saya udah ganti baju, saya tanya baik-baik dari mana, sama siapa, pergi ke mana seharian, dia nggak pernah keluar seharian soalnya. Selama ini belum pernah keluar," tuturnya.
"Terus nggak mau jawab, nunduk, menangis aja. Ketakutan. Saya paksa lagi, saya rayu, akhirnya dia mau sedikit jawab. Saya pegang rambutnya, saya gituin ke belakang, saya lihat di lehernya banyak merah-merah gitu bekas ciuman. Di situ saya udah kaget, saya lemas," tuturnya.
A mengatakan korban hanya bisa menangis saat ditanya. Korban kemudian mengaku kepada orang tuanya diajak pergi bersama pelaku.
"Saya tanya anak saya ini diapain, sama siapa. Terus dia nangis, akhirnya dia mau jawab 'Iya, sama orang ini, namanya, namanya ini, kenal dari HP' gitu ketemuan. 'Tadi diajak jalan-jalan sama dia' Langsung saya ambil HP-nya, HP itu udah banyak banget yang nge-P," ucapnya.
Pada saat diselidiki, A mengaku kaget pelaku ternyata merupakan seorang residivis. Hingga akhirnya ia membuat laporan polisi (LP) terkait apa yang dialami anaknya.
"Saya langsung selidiki dia ini orang mana, siapa. Ternyata seorang residivis, sudah tiga kali keluar masuk penjara," tutupnya.
Laporan teregister Nomor STTL.P/B/3402/V 12026/SPKT/POLDA METRO JAYA. pada 12 Mei 2026. Saat ini korban tengah dilakukan pengobatan psikologi DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Ia menegaskan penyidik mengedepankan perlindungan anak dalam kasus ini.
"Saat ini laporan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak masih dalam penanganan penyidik Subdit II Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya," ujar Kombes Budi saat dihubungi wartawan, Rabu (16/9).
Budi Hermanto memastikan proses penyelidikan masih berjalan sesuai prosedur dan proporsional. Ia menekankan fokus utama saat ini adalah memulihkan kondisi psikis korban.
"Proses penanganan perkara terus berjalan secara profesional dan hati-hati dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak serta menghormati hak seluruh pihak," tambahnya.
Penyidik telah memeriksa delapan saksi dan melengkapi dokumen untuk menetapkan tersangka. Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum.
"Penyidik telah memeriksa delapan saksi dan dua ahli serta melengkapi sejumlah alat bukti dan dokumen pendukung. Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh," tutupnya.
Lihat juga Video: Biadab! Ayah di Sumenep Cabuli Anak Kandung Berkali-kali Sejak 2021
(dvp/rfs)


















































