Operasi Keselamatan Maung, Polresta Serang Kota Juga Sasar Travel Gelap

7 hours ago 10

Jakarta -

Satlantas Polresta Serang Kota akan menindak travel gelap dalam Operasi Keselamatan Maung 2026 di wilayahnya. Travel gelap yang ditindak beroperasi tanpa izin resmi dan dinilai dapat membahayakan keselamatan penumpang.

Travel gelap biasanya menunggu penumpang di wilayah Pencanangan, tepatnya di sekitar RS Sari Asih dan Pintu Tol Serang Timur. Polisi akan disiagakan di lokasi tersebut untuk menindak travel gelap yang masih beroperasi.

"Kegiatan juga dilaksanakan di depan RS Sari Asih dengan sasaran kendaraan travel gelap yang beroperasi tanpa izin resmi dan berpotensi membahayakan keselamatan penumpang," kata Kanit Kamsel Satlantas Polresta Serang Kota Ipda Rudy Supriyadi, Selasa (3/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, personel Satlantas Polresta Serang Kota juga melaksanakan operasi di Simpang Lampu Merah Brimob, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Polisi menyasar pengendara yang tidak mematuhi rambu lalu lintas.

"Kami melaksanakan kegiatan di Simpang Lampu Merah Brimob dengan sasaran pengendara yang tidak melengkapi kelayakan jalan serta tidak mematuhi rambu lalu lintas, khususnya pelanggaran traffic light," ujar Rudy.

Ipda Rudy menambahkan, sesuai arahan Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Tiwi Afrina, petugas menerapkan tindakan yang bersifat edukatif serta penegakan hukum secara humanis.

"Bagi pengendara yang melakukan pelanggaran, kami kenakan sanksi berupa tilang. Namun, bagi pengendara yang tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas, kami berikan hadiah berupa merchandise sebagai bentuk apresiasi atas kesadaran berlalu lintas," jelasnya.

Melalui Operasi Keselamatan Maung 2026, Satlantas Polresta Serang Kota mengimbau seluruh masyarakat menjadikan operasi ini sebagai momentum untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran berlalu lintas.

"Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Kami berharap masyarakat semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas demi keamanan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," pungkas Rudy.

Menurut data Polresta Serang Kota, dalam dua hari pelaksanaan Operasi Keselamatan, telah ditindak total sebanyak 40 kendaraan, 15 kendaraan di hari pertama atau Senin (2/2), dan 25 kendaraan di hari kedua atau Selasa (3/2).

(aik/dek)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |