Serang -
Polda Banten menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Maung 2026 di Mapolda Banten. Pada operasi yang digelar menjelang Ramadan ini, Polda Banten mengerahkan ratusan personel.
Apel gelar pasukan berlangsung di Lapangan Apel Mapolda Banten, Senin (2/2/2026). Apel ini menandai dimulainya Operasi Keselamatan Maung 2026 yang digelar selama 14 hari, terhitung sejak 2 hingga 15 Februari 2026.
Operasi ini melibatkan 460 personel dengan mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara humanis, edukatif, dan profesional melalui pemanfaatan teknologi informasi. Apel gelar pasukan dipimpin Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan selaku Inspektur Upacara.
"Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Maung 2026 merupakan momentum penting untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, sekaligus menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan agar operasi berjalan optimal, profesional, dan humanis. Dengan kesiapan yang matang dan sinergi yang solid, kami optimistis Operasi Keselamatan Maung 2026 mampu menjawab kompleksitas permasalahan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten, terutama menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah," ujar Brigjen Hendra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendra memaparkan hasil evaluasi Operasi Keselamatan Maung 2025 yang menunjukkan adanya peningkatan signifikan. Menurut dia, penindakan pelanggaran lalu lintas melalui E-TLE meningkat 120 persen dibanding tahun sebelumnya.
"Berdasarkan perbandingan jumlah pelanggaran lalu lintas, tercatat penindakan melalui E-TLE mencapai 2.787 pelanggaran atau meningkat 120 persen. Sementara itu, tilang manual sebanyak 1.781 pelanggaran serta 8.533 teguran lisan dan tertulis. Meski jumlah kecelakaan lalu lintas menurun 15 persen, tingkat fatalitas korban justru meningkat 47 persen," katanya.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa permasalahan keselamatan berlalu lintas masih memerlukan penanganan yang lebih serius dan berkelanjutan, terutama terkait rendahnya disiplin dan kesadaran masyarakat.
"Khususnya pengguna sepeda motor yang menjadi penyumbang terbesar pelanggaran dengan 1.132 pelanggar dan 23 kasus kecelakaan. Data ini menjadi perhatian serius bagi kita semua bahwa keselamatan berlalu lintas masih membutuhkan penanganan yang konsisten dan berkelanjutan," ujarnya.
Adapun sasaran operasi difokuskan pada berbagai potensi gangguan keselamatan berlalu lintas, antara lain penggunaan telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, pengemudi di bawah umur, melawan arus, melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi, serta penggunaan kendaraan pribadi sebagai angkutan umum.
(mea/mea)


















































