Jakarta -
Nenek Saudah (67) yang diduga menjadi korban kekerasan saat menolak tambang ilegal di Kecamatan Rao, Pasaman, Sumatera Barat, mendatangi Komisi XIII DPR. Saudah menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada para wakil rakyat.
Rapat dengar pendapat itu dilaksanakan di ruang rapat Komisi XIII DPR, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026). Rapat dihadiri Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya dan Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso.
Dari pihak pemerintah, hadir Dirjen Pelayanan dan Kepatutan Kementerian HAM, Pimpinan LPSK, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, dan Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor. Sementara, Nenek Saudah didampingi pihak keluarga dan kuasa hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sebagai korban yang bernama Saudah berterima kasih atas kepedulian kalian semua. Tiada ku sangka begini atas kejadian ini yang akan sampai aku ke sini," kata Saudah.
"Mendengar semua yang Ibu katakan, Bapak katakan semua, saya berterima kasih sebanyak-banyaknya," ujarnya.
Audiensi bersama Komisi XIII DPR itu menghasilkan sejumlah kesimpulan. Di antaranya meminta aparat mengusut tuntas dugaan pidana pihak mana pun terhadap Saudah.
"Komisi XIII DPR mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan tuntas sesuai KUHP terhadap siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran pidana dan HAM yang dialami Nenek Saudah yang dilakukan oleh pemilik dan pekerja tambang ilegal di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat," demikian salah satu poin kesimpulan.
Komisi XIII DPR juga mendesak agar tambang ilegal yang beroperasi di Kecamatan Rao, Pasaman, ditertibkan. Komisi XIII DPR juga meminta kepada Kementerian HAM RI, LPSK, Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk mengawal proses penegakan hukum dan pemulihan komprehensif hak asasi korban termasuk memastikan keadilan hukum.
"Komisi XIII DPR mendesak Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penertiban ilegal yang beroperasi di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat yang sesuai dengan Undang-Undang No 3 Tahun 2020 dan No 32 tahun 2009," bunyi poin kesimpulan itu.
Simak juga Video 'Andre Rosiade Sambangi Bareskrim, Koordinasi Tambang Ilegal di Sumbar':
(fca/haf)


















































