Jakarta -
Polisi menetapkan 2 tersangka pembunuhan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Provinsi Pordasi DKI Jakarta Herlan Matrusdi (68), warga Cakung, Jakarta Timur, yang mayatnya ditemukan di gumuk pasir Bantul. Kedua tersangka merasa kecewa kepada korban karena bisnis travel haji dan umrah yang dijanjikan urung terlaksana.
Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada kedua tersangka RM (42), warga Ampel, Boyolali, Jawa Tengah dan FM (61), warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Jadi motifnya terkait adanya kekecewaan dari pelaku yaitu RM dan FM terhadap korban HM karena usaha umrah atau travel haji yang dijanjikan tidak kunjung dilaksanakan," kata Kapolres Bantul AKPB Bayu Puji Hariyanto kepada wartawan di Mapolres Bantul, dilansir detikJogja, Minggu (1/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bayu menjelaskan tersangka RM kecewa dan dendam kepada korban lantaran telah memberikan uang kepada korban senilai Rp 1,2 miliar untuk modal bisnis tersebut. Namun, sampai waktu tertentu bisnis tersebut urung terealisasi. Mereka kemudian sepakat untuk menyelesaikan masalah ini di Jogja.
"Jadi memang ini terkait masalah utang-piutang. Jadi utang-piutang senilai Rp1,2 miliar di mana ini akan dilakukan untuk bisnis travel, umroh, tetapi dari korban tidak bisa menjalankan sesuai dengan kesepakatan," ujarnya.
Hal itu membuat tersangka RM emosi kepada korban hingga melakukan pemukulan berulang kali. Oleh pelaku, korban kemudian dibuang di Gumuk Pasir, Parangtritis, dalam kondisi sekarat.
"Jadi memang ini bentuk kekecewaan dari pelaku sehingga pelaku membuang korban diGumuk Pasir dan ini sudah dilakukan pemukulan secara berulang-ulang. Baik di dada maupun menggunakan kaki," jelasnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/imk)

















































