Jakarta -
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memerintahkan seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) mengalokasikan 10 persen keuntungan usaha untuk program sosial. Katanya keuntungan diperoleh dari berbagai unit usaha, seperti perkebunan hingga koperasi.
Hal itu diungkapkan saat Agus menyerahkan bantuan sosial (bansos) bedah rumah di Desa Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (10/6/2026). Menurutnya, 10 persen itu layaknya investasi untuk akhirat.
"Mudah-mudahan, kalau semua lapas dan rutan menyisihkan sebagian, kalau nggak 10 persennya, masukkan investasi seolah-olah itu adalah invest-nya Yang Mahakuasa," ujar Agus dalam sambutannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan, contoh hasil usaha itu misalnya kegiatan bansos bedah rumah. Bansos itu dibiayai dari hasil panen raya Lapas Cirebon pada Januari 2026.
"Itu nanti kalau untungnya, sisihkan 10 persen dari kegiatan-kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh teman-teman yang di jajaran pemasyarakatan. Yang 10 persen itu nanti gunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial," imbuh dia.
Agus menambahkan, lapas dan rutan punya keuntungan dari pengelolaan unit usaha seperti kantin basah, kantin kering, hingga warung telepon (wartel). Namun dia ingin keuntungan tak selalu dibagikan setiap bulan kepada anggota, namun untuk mengembangkan dan menambah unit usaha.
"Tolong jangan bagi terus ya tiap bulan. Kembangkan usaha dari keuntungan warung telepon, wartel yang ada, kemudian dari pengelolaan kantin basah yang setiap bulannya biasanya dibagi, supaya jenis usahanya semakin bertambah," katanya.
Agus menuturkan, program sosial yang sudah berjalan seperti bedah rumah sukses membangun 24 rumah di berbagai daerah. Dalam kata lain, masyarakat ekonomi rendah dapat merasakan manfaatnya.
"Kegiatan bakti sosial dalam bentuk bedah rumah sebenarnya sudah dilaksanakan, ada 24 unit yang sudah dibangun," ucapnya.
(tsy/azh)


















































