Raker dengan DPR, Kemensos Demonstrasikan Sistem Digitalisasi Bansos

6 hours ago 1

Jakarta -

Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mendemonstrasikan sistem digitalisasi bantuan sosial (bansos) dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI. Demonstrasi ini bukan hanya menjadi wujud kesiapan transformasi digital terkait perlindungan sosial, namun juga memperkuat fungsi pengawasan dan dukungan kebijakan DPR.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul hadir dampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono serta jajaran Kemensos dan perwakilan DEN lainnya.

Dalam paparannya, Gus Ipul menegaskan digitalisasi bansos menjadi bagian reformasi menyeluruh tata kelola perlindungan sosial yang berbasis data, transparan, dan akuntabel. Hal ini selaras dengan arahan Presiden untuk wujudkan satu data nasional sebagai dasar perencanaan dan penganggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melalui sistem ini, setiap pengajuan bansos dapat langsung diketahui hasilnya, termasuk alasan diterima atau ditolak. Ini penting untuk menghindari perdebatan di lapangan dan meningkatkan kepercayaan publik," ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).

Sistem diuji langsung dengan melibatkan anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya yang mendaftar bansos melalui laman perlinsos.kemensos.go.id menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta verifikasi biometrik dengan pemindaian wajah (Liveness Detection).

Perwakilan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Rahmat Danu Andika yang memandu simulasi menjelaskan, sistem dirancang untuk memastikan validitas identitas sekaligus akurasi data secara Real Time.

"Barusan yang terjadi adalah satu, dicek bahwa yang bersangkutan betul manusia di depan Handphone, dan yang kedua dicek ke Dukcapil sebagai Source of Truth biometrik populasi Indonesia. Bahkan tanpa meng-input nama, data langsung muncul secara Real-Time sebagai balikan dari Dukcapil," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa setelah proses autentikasi biometrik berhasil, sistem langsung verifikasi lintas basis data secara terintegrasi.

"Begitu pengajuan dilakukan, sistem secara instan akan bertanya ke berbagai sumber data mulai dari kepemilikan kendaraan, status pekerjaan dan upah, konsumsi listrik, hingga kepemilikan aset tanah semuanya Database to Database secara Real Time," urainya.

Sistem bekerja dengan pendekatan Data Exchange Platform yang menghubungkan berbagai basis data nasional. Sistem juga terintegrasi dengan data desil kesejahteraan dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penentu kelayakan penerima.

Seluruh proses berlangsung dalam hitungan detik dan menghasilkan keputusan dengan alasan terukur dan dapat ditelusuri. Saat pengajuan yang dilakukan dinyatakan tidak layak menerima bantuan, sistem secara transparan menampilkan faktor penentu meliputi kepemilikan aset, tingkat konsumsi listrik, hingga posisi dalam desil kesejahteraan. Pendekatan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaksana di lapangan.

Anggota DPR sebagai pelaksana pengawasan menilai, transparansi data dan keterbukaan mengenai keputusan menjadi langkah maju memastikan akuntabilitas program. Sistem ini dinilai mampu mendukung fungsi pengawasan dan penganggaran DPR, karena seluruh proses berbasis data yang terintegrasi dan terstandar.

Kemensos juga menyiapkan mekanisme sanggah bagi masyarakat yang merasa datanya belum sesuai. Melalui fitur ini, pembaruan data dapat diajukan secara langsung dan terhubung dengan sistem nasional, sehingga perbaikan dapat dilakukan segera sebelum penetapan penerima manfaat.

Fungsi dari fitur autentikasi biometrik menjadi inovasi utama cegah penyalahgunaan data, termasuk praktik peminjaman identitas. Selain itu, Liveness Detection memastikan pengajuan dilakukan oleh individu yang hadir, bukan melalui manipulasi foto, video, maupun rekayasa digital.

Implementasi digitalisasi bansos ini telah diuji coba oleh Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) yang diketuai Luhut Binsar Pandjaitan. Uji coba ini dilaksanakan melalui skema E-Targeting yang terus diperluas, dan tercatat telah dikembangkan di 42 kabupaten/kota sebagai agenda transformasi digital nasional.

Sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sosial, Kementerian PANRB, Bappenas, Kementerian Keuangan, Kemendagri, BPKP, LKPP, hingga BSSN terlibat dalam komite ini mewujudkan Digital Public Infrastructure (DPI) yang mengintegrasikan data lintas instansi pemerintah dalam satu sistem terpadu guna meningkatkan akurasi penyaluran bansos.

Tonton juga video "Mensos Nonaktifkan 2 Pejabat Terkait Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat"

(anl/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |