Mayat Wanita Tinggal Tulang di Depok, HP dan Motor Dibawa Kabur Suami Siri

1 week ago 4

Kota Depok -

Pria bernama Ahmad Ronny Hasiholan (44) ditangkap karena membunuh istri sirinya, DH (55), di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Ronny mengambil handphone (HP) hingga sepeda motor korban.

"Tersangka langsung mengambil handphone korban dan meninggalkan rumah (TKP) dengan membawa sepeda motor milik korban," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi, Selasa (10/3/2026).

Ronny ditangkap pada Minggu (8/3). Penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya Tersangka dibawa ke Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, polisi mengungkap kronologi wanita berinisial DH (56) dibunuh suami sirinya hingga jasadnya ditemukan dalam kondisi tinggal tulang di Meruyung, Limo, Cinere, Kota Depok, Jabar. Pernikahan keduanya terjadi pada Desember 2024.

"Kemudian pada pertengahan Oktober 2025, korban dengan Tersangka bertengkar, hingga korban berteriak-teriak mengusir Tersangka," kata AKBP Resa.

Saat itu, tersangka langsung menutup mulut korban menggunakan tangan kanan. Korban sempat melakukan perlawanan dengan mencakar tersangka.

"Setelah itu Tersangka langsung mencekik korban menggunakan tangan kiri pelaku hingga korban lemas tidak berdaya," sebutnya.

Tersangka lalu mengambil seutas tali dengan mengikatkannya ke leher korban. Kemudian tersangka sempat menunggu dan melihat kondisi korban sekitar 1 jam.

"Kemudian setelah korban sudah tidak bernyawa, Tersangka langsung menarik korban masuk ke dalam kamar korban dan Tersangka langsung menutup korban menggunakan karpet," bebernya.

Lihat juga Video: Polisi Bekuk Pelaku Kasus Mayat Wanita di Saluran Drainase Karawang

(rdh/jbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |