Mayat Wanita Tinggal Tulang di Depok Ditemukan Anak Saat Bersihkan Rumah

5 hours ago 2
Kota Depok -

Polisi mengungkap awal mula penemuan jasad wanita berinisial DH (55) yang dibunuh suami sirinya, Ahmad Ronny Hasiholan, di Depok, Jawa Barat (Jabar). Jasad korban ditemukan anaknya yang sedang bersih-bersih rumah.

"Menurut keterangan saksi kalau maksud dan tujuan datang ke rumah korban adalah untuk meneruskan bersih-bersih rumah korban di area dalam rumah," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi, Selasa (10/3/2026).

Anak korban datang ke rumah yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Damai Raya RT 05 RW 11 Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok, pada Jumat (6/3) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keesokan harinya, saksi mulai membersihkan area rumah korban dengan cara berbagi tugas bersama pasangannya. Salah satunya membersihkan area dapur dan satunya di kamar.

"Pada saat saksi mulai membersihkan kamar, ketika itu berencana memasukkan tumpukan-tumpukan pakaian ke dalam kantung plastik," imbuhnya.

Pada saat menyingkap karpet di tumpukan pakaian itu, tiba-tiba saksi melihat sepasang kaki manusia. Saat itu, kaki terlihat sudah bagian tulang dan kulit mengering.

"Lalu saksi setelah itu melapor ke Ketua RT, dan selanjutnya Ketua RT menginformasikan ke Polsek Cinere," sebutnya.

Pelaku Bawa Motor dan HP Korban

Polisi telah menangkap Ahmad Ronny Hasiholan usai membunuh istri sirinya, DH (55). Ronny mengambil handphone (HP) hingga sepeda motor korban.

"Tersangka langsung mengambil handphone korban dan meninggalkan rumah (TKP) dengan membawa sepeda motor milik Korban," kata AKBP Resa.

Ronny ditangkap pada Minggu (8/3). Penangkapan dilakukan usai penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Kronologi Pembunuhan

DH menikah siri dengan Ahmad Ronny Hasiholan pada bulan Desember 2024 lalu. Kemudian pada pertengahan Oktober 2025, korban dan tersangka bertengkar, hingga korban berteriak-teriak mengusir tersangka.

Saat itu, tersangka langsung menutup mulut korban menggunakan tangan kanan. Korban sempat melakukan perlawanan dengan mencakar tersangka.

"Setelah itu tersangka langsung mencekik korban menggunakan tangan kiri pelaku hingga Korban lemas tidak berdaya," kata AKBP Resa.

Tersangka lalu mengambil seutas tali dengan mengikatkannya ke leher korban. Kemudian tersangka sempat menunggu dan melihat kondisi korban sekitar 1 jam.

"Kemudian setelah korban sudah tidak bernyawa, tersangka langsung menarik korban masuk ke dalam kamar korban dan tersangka langsung menutup korban menggunakan karpet," bebernya.

(rdh/jbr)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |