Majikan Siksa ART di Batam, Paksa Makan Kotoran Anjing dan Minum Air Got

4 hours ago 1

Batam -

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial I asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), babak belur setelah diduga dianiaya oleh majikannya di Batam, Kepulauan Riau. Korban juga dipaksa memakan kotoran anjing.

Perwakilan keluarga korban, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Pascal, mengatakan penganiayaan terhadap I diduga telah berlangsung selama satu tahun terakhir, dengan puncak kekerasan terjadi dalam dua bulan terakhir.

"Korban ini sudah satu tahun bekerja di rumah majikannya. Penganiayaan kami duga terjadi selama setahun, dan yang paling parah dua bulan terakhir," kata Romo Pascal, dilansir detikSumut, Senin (23/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penganiayaan dilakukan oleh majikan korban berinisial R, yang merasa tidak puas dengan hasil kerja korban. R bahkan diduga melakukan kekerasan ekstrem, termasuk memaksa korban memakan kotoran anjing dan meminum air parit.

"Penyebab penganiayaan banyak. Misalnya ngepel dirasa tak bersih, kerja lain juga salah. Korban mau makan dituduh mencuri. Korban juga dipaksa makan tahi anjing hingga minum air parit," ujarnya.

Tak hanya itu, korban juga mengaku tidak pernah dipanggil dengan namanya oleh pelaku, melainkan dengan sebutan kasar. Ia juga diminta menanggung biaya tagihan listrik dan air jika terjadi lonjakan hingga biaya pemeriksaan anjing pelaku.

"Pelaku R ini tidak pernah memanggil korban dengan namanya. Mulai dari nama hewan hingga sebutan pelacur. Kalau beras habis, tagihan naik, semua dibebankan ke korban," ujarnya.

Lebih lanjut, Romo Pascal mengungkapkan bahwa R bahkan memaksa ART lain yang masih saudara korban untuk ikut melakukan penganiayaan, dengan ancaman.

"Pelaku juga memaksa ART lain, yang masih saudaranya, untuk ikut menyiksa korban. Seperti menyeret ke kamar mandi, menginjak tubuhnya, dan sebagainya. Jadi penganiayaan dilakukan dengan alat maupun tangan," jelasnya.

Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Barelang. Saat ini mereka sedang memberikan keterangan kepada penyidik.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah memproses laporan tersebut.

"Iya, laporan sudah kami terima dan saat ini dalam proses. Nanti perkembangan akan kami sampaikan," kata Debby.

Baca selengkapnya di sini.

(idh/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |