Mahasiswi di Malang Diduga Dicekoki Miras hingga Dicabuli Senior Saat Curhat

5 hours ago 3

Jakarta -

Seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Malang mengaku jadi korban dugaan pencabulan. Terduga pelaku adalah seniornya di kampus.

Dilansir detikJatim, korban berinisial DC (20), sedangkan seniornya berinisial AB (22). Dugaan pencabulan terjadi pada 19 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

Penasihat hukum korban, Aldiano Modal, mengatakan pencabulan terjadi pada 19 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban menghubungi terduga pelaku karena ingin mencurahkan hatinya (curhat).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, selama curhat di kos seniornya, korban malah dicekoki minuman keras (miras). Saat mabuk dan tak berdaya itu, seniornya kemudian mencabulinya. "Posisi korban waktu itu sudah lemas, dan di saat itu terduga pelaku mencabuli," kata Aldiano, Jumat (20/6/2025).

Akibatnya, korban kini mengaku trauma dan mengalami gangguan psikis berat. Korban juga selalu takut apabila bertemu dengan orang lain. Karena hal ini, aktivitas kuliah korban jadi terganggu.

Untuk menuntut keadilan, kasus itu pun kini telah dilaporkan ke polisi. Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan telah menerima pengaduan korban.

"Iya benar terkait adanya pengaduan tersebut, dan saksi pelapor sudah dimintai keterangan penyidik sebagai tindak lanjuti dari pengaduan tersebut," kata Yudi.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |