MA Minta Tambahan Anggaran Rp 7,9 T untuk Belanja Pegawai-Non-operasional

1 day ago 6

Jakarta -

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Mahkamah Agung (MA) membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga. Dalam rapat itu, MA meminta tambahan anggaran Rp 7,9 triliun.

Rapat digelar di Komisi III DPR RI, Senin (31/8/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath.

Dalam rapat itu, MA diwakilkan oleh Sekretaris MA Sugiyanto. Ia awalnya menyampaikan MA sebetulnya sudah mengajukan anggaran sebesar Rp 10 triliun pada 15 Juli 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari jumlah tersebut tambahan yang telah disetujui dalam pagu anggaran tahun 2027 adalah sebesar Rp 2,382 triliun," kata Sugiyanto saat rapat.

Karena itu, Sugiyanto mengatakan masih ada kekurangan anggaran. Dia pun mengusulkan kembali kekurangan anggaran tersebut.

"Dengan demikian, masih terdapat kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi yaitu belanja pegawai sebesar Rp 3,872 triliun dan belanja non-operasional sebesar Rp 4,048 triliun," ucap dia.

Dia mengatakan kekurangan belanja pegawai diperlukan untuk memastikan pemenuhan hak-hak pegawai dan kebutuhan sumber daya manusia peradilan. Sementara itu, menurut dia, kekurangan belanja non-operasional diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan dan pengawasan, pendidikan dan pelatihan, pengembangan sistem peradilan, transformasi layanan, serta kebutuhan strategis lainnya pada Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

"Oleh karena itu, kami memohon dukungan pimpinan dan anggota komisi tiga DPR RI agar kebutuhan anggaran tambahan tersebut dapat direkomendasikan dalam proses penetapan alokasi anggaran kepada Menteri Keuangan. Dukungan tersebut sangat penting agar penyelenggaraan peradilan dapat berjalan secara berkelanjutan dan kualitas pelayan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terus ditingkatkan," tutur dia.

(maa/knv)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |