Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ingin membangun kantor sendiri. Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito mengatakan, karena saat ini kantor LPS berbagi dengan institusi keuangan lainnya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) maupun KSSK.
"Jadi kami sudah mendapatkan mandat untuk membangun kantor sendiri," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Harapannya, dapat terealisasi dalam waktu setahun atau dua tahun ke depan. "Tentu kami akan mendukung OJK karena OJK juga perlu memiliki gedung sendiri dan kami dalam proses untuk memfinalisasi lokasi dan lain sebagainya," imbuhnya.
Selain itu, Anggito juga mengusulkan untuk membangun kantor perwakilan di Jakarta. Pertimbangan pembangunan kantor yang berlokasi di Ibukota adalah untuk mengkoordinasikan fungsi operasional di wilayah Jakarta dan Sekitarnya.
"Karena koordinasi dari fungsi operasional di lapangan itu khususnya untuk Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan DIY belum ada, sekarang dihandle semua oleh pusat,"
Anggito memaparkan, kantor perwakilan LPS saat ini ada kota Medan, Makassar dan Surabaya.
Ia menjelaskan, pertimbangan keberadaan kantor perwakilan LPS di suatu daerah sangat tergantung kepada jumlah BPR, khususnya banyaknya kasus perbankan yang muncul di suatu daerah.
"Jadi kalau kita lihat yang paling banyak sekarang itu di Jawa Barat paling banyak kasusnya itu dan Sumatera Utara, Barat itu cukup banyak sehingga kita efektifkan," sebutnya.
"Makanya kami bermaksud berkonsultasi untuk melakukan pembukaan kantor untuk kantor perwakilan di Jakarta dengan wilayah sampai ke Jawa Barat, Jawa Tengah dan sampai DIY. Nanti model kantornya kurang lebih sama, cuma mandat dan operasionalnya itu kantor perwakilan," tutupnya.
(fsd/fsd)
Addsource on Google


















































