Jakarta, CNBC Indonesia - Isu pembentukan badan khusus ekspor mulai ramai dibicarakan di kalangan pelaku usaha hingga ekonom. Kabar yang beredar menyebut lembaga tersebut nantinya akan berperan dalam pengelolaan ekspor komoditas tertentu sebelum dikirim ke negara tujuan.
Di tengah ramainya isu tersebut, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengaku belum mengetahui rencana pembentukan lembaga baru itu.
"Oh, nggak tahu, belum, belum, belum..." ujar Budi saat ditemui wartawan usai rapat dengan Komisi VI DPR RI Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Saat ditanya apakah sudah ada pembicaraan terkait pembentukan badan khusus ekspor di internal Kementerian Perdagangan, Budi kembali menegaskan dirinya belum mendapat informasi apa pun.
"Belum tahu," katanya singkat.
Ketika ditanya apakah sudah ada komunikasi atau pembahasan mengenai rencana tersebut dengan dirinya selaku Menteri Perdagangan. Namun, Budi memastikan belum ada pembicaraan sama sekali.
"Nggak sama sekali. Baru dengar," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga mengaku belum mengetahui detail soal isu pembentukan badan ekspor tersebut. Ia mengatakan pengumuman terkait rencana itu nantinya akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Isu pembentukan badan ekspor sendiri belakangan menjadi perhatian karena disebut-sebut akan menjadi lembaga yang membeli komoditas ekspor tertentu dari dalam negeri sebelum dipasarkan ke negara pembeli. Meski demikian, hingga kini pemerintah belum memberikan penjelasan resmi mengenai skema maupun fungsi lembaga tersebut.
Sementara itu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tak tahu menahu. Menurutnya, urusan itu nantinya akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Wah saya enggak tahu, nanti Presiden ngumumin itu," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Isu pembentukan badan ekspor itu pun telah menyeruak di berbagai kalangan, termasuk kalangan pelaku usaha hingga ekonom.
Dari isu yang beredar, kabarnya badan itu akan beroperasi sebagai pembeli dari komoditas tertentu ekspor asal Indonesia sebelum diekspor ke negara-negara pembeli.
Namun, penting dicatat, pemerintah belum memberikan informasi detail terkait rumor yang beredar ini. Meski, kabarnya akan diumumkan besok secara langsung oleh presiden di DPR dalam pidato penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.
(dce)
Addsource on Google


















































