Jakarta -
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya pendidikan antikekerasan seksual di sekolah sebagai langkah preventif untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak.
"Peningkatan kasus kekerasan seksual yang terjadi saat ini harus menjadi alarm buat semua pihak untuk mengedepankan pendidikan antikekerasan bagi para peserta didik dan masyarakat," kata Lestari dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).
Hal itu ia sampaikan dalam diskusi daring bertema 'Pentingnya Pendidikan Antikekerasan Seksual di Sekolah' yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (21/5). Diskusi tersebut dimoderatori oleh Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI, Nur Amalia, dan menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Kapoksi Komisi X DPR RI Fraksi Partai NasDem Ratih Megasari Singkarru, Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek Rusprita Putri Utami, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor, dan Ketua KPAI Ai Maryani Solihah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Lestari menekankan pentingnya pendidikan antikekerasan seksual di sekolah yang diawali dengan edukasi seksualitas secara komprehensif. Menurutnya, pemahaman dari aspek religius, biologis, sosial, dan budaya perlu diberikan agar peserta didik memahami hak atas tubuh, kesehatan reproduksi, serta menghormati diri sendiri dan orang lain.
Lestari yang sekaligus merupakan anggota Komisi X DPR RI menilai, pengetahuan mengenai batasan dalam berinteraksi harus diajarkan sejak dini sebagai bekal awal mencegah kekerasan seksual. Ia berharap pendidikan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap tindak kekerasan seksual.
Selain itu, Lestari juga menuturkan bahwa pendidikan antikekerasan seksual dinilai perlu diawali dengan pemahaman komprehensif tentang seksualitas, mencakup aspek religius, biologis, sosial, dan budaya. Edukasi ini penting agar pelajar memahami hak atas tubuh, martabat diri, serta kesehatan reproduksi, sekaligus belajar menghormati diri sendiri dan orang lain.
Menurutnya, dengan memahami batasan dalam berinteraksi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kekerasan seksual, masyarakat diharapkan mampu membangun mekanisme pencegahan yang efektif, khususnya di lingkungan sekolah dan sekitar.
Kapoksi Komisi X DPR RI, Rusprita, menyampaikan bahwa kekerasan seksual di dunia pendidikan masih menjadi tantangan besar dan pendidikan karakter yang kuat menjadi salah satu solusi utama. Pemerintah pun mendorong pembentukan satgas perlindungan anak dan Tim Pencegahan Kekerasan di satuan pendidikan.
Maria dari Komnas Perempuan menekankan bahwa landasan hukum untuk mencegah kekerasan seksual sebenarnya sudah ada, tetapi praktiknya masih harus diperkuat, terutama karena akar masalah kekerasan seksual banyak dipicu oleh ketimpangan relasi kuasa dan patriarki.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ai Maryani Solihah, menekankan pentingnya sinkronisasi aturan hukum terkait kekerasan seksual dan perlindungan anak untuk mendukung pencegahan dan penanganan yang lebih efektif.
Guru SMP Negeri 19 Jakarta Selatan, Endang Yuliastuti Juwardi, pun menambahkan bahwa pendidikan seksual di sekolah sangat penting agar anak-anak dapat memahami perubahan tubuh dan mengenali tanda-tanda kekerasan seksual. Pelatihan bagi guru juga diperlukan agar mereka mampu mencegah dan menangani kasus kekerasan di lingkungan sekolah.
Dalam diskusi tersebut, wartawan senior Saur Hutabarat pun mengusulkan pengawasan lingkungan sekolah dengan teknologi CCTV dan melibatkan staf sekolah yang dipercaya untuk mengawasi agar kekerasan seksual dapat dicegah lebih efektif.
Simak juga Video: Kasus Kekerasan Seksual Jadi Sorotan Komnas Perempuan di Hari Kartini
(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini