Legislator Terima Kasih ke Prabowo Putuskan 4 Pulau Milik Aceh: Sangat Bijak

5 hours ago 1

Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait status empat pulau yang sah menjadi milik Aceh. Nasir menyampaikan terima kasihnya kepada Prabowo yang memperjuangkan hak rakyat Aceh.

"Keputusan ini sesuai dengan aspirasi rakyat Aceh. Keputusan ini sangat tepat, bijak, berdasarkan dokumen, dan fakta di lapangan," kata Nasir kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).

"Atas nama rakyat Aceh, kami menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang sangat tegas dan pasang badan untuk rakyat Aceh," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Legislator dari daerah pemilihan Aceh ini juga mengapresiasi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu yang telah menerima keputusan. Menurutnya, keputusan Prabowo ini membuat rakyat Aceh dapat bernapas lega.

"Itu membuat rakyat Aceh menjadi lega. Semoga keputusan ini segera dituangkan dalam bentuk surat keputusan presiden, dan di dalamnya disebutkan bahwa keputusan Presiden secara otomatis menganulir keputusan Mendagri yang menyebutkan empat pulau itu masuk wilayah Sumut," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan sengketa 4 pulau yang diperebutkan Pemprov Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau itu sah milik Pemprov Aceh.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Mensesneg Prasetyo Hadi di kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Prasetyo mengatakan berdasarkan dokumen dan data pendukung telah diambil keputusan. Pemerintah mengambil keputusan 4 pulau tersebut sah milik Pemprov Aceh.

"Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh," ujarnya.

(amw/fas)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |