ODGJ Pacul Kepala Tetangga hingga Luka Parah di Serang

5 hours ago 2

Jakarta -

Warga Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Ubaidi (70), mengalami luka parah setelah dipacul oleh tetangganya, Saprudin (50), menggunakan cangkul. Pelaku pun ditangkap polisi dan diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/6/2025), sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, korban sedang duduk bersama temannya di dekat rumah di Kampung Tanah Beureum, Desa Cirangkong.

"Pada saat korban ngobrol dengan tetangganya, tiba-tiba datang pelaku sambil membawa cangkul," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku langsung memacul kepala korban tanpa berkata apa pun. Korban tak bisa menghindar sehingga terluka di bagian kepala dan telinga.

"Usai menganiaya korban, pelaku ngeloyor pergi. Sementara korban yang mengalami luka berat dilarikan warga ke puskesmas setempat. Sedangkan warga lainnya menghubungi petugas polsek," terang Condro.

Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Petir yang dipimpin Kapolsek Iptu Furqon Saibatin bergerak ke lokasi kejadian dan ke puskesmas untuk melihat kondisi korban. Polisi juga membantu merujuk korban ke RSUD Banten untuk penanganan lebih lanjut.

Setelah memperoleh identitas pelaku, petugas langsung melakukan pencarian. Pelaku berhasil diamankan kurang dari satu jam di sekitar Kampung Tanah Beureum.

"Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti pacul yang digunakan memukul korban. Untuk menghindari peristiwa yang tidak diinginkan, petugas langsung mengamankan pelaku ke mapolsek," ucapnya.

Polisi mendapat keterangan dari warga sekitar bahwa Saprudin sudah lama menderita gangguan jiwa. Keberadaannya dinilai warga sangat meresahkan masyarakat dan perlu penanganan lebih lanjut.

(aik/fca)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |